Seliuruh Biaya Pemulangan Ditanggung Pemerintah, Jenazah Mevi Masih Menunggu Antrian Otopsi
JAKARTA– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong masih menunggu diotopsi sebelum dipulangkan.
“Yang di Hong Kong (pembunuhan PMI, red.) itu sudah kami tangani. Kami sudah berkomunikasi dengan kepolisian Hong Kong,” katanya, di Semarang, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan saat membuka diskusi publik bertajuk “Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri”, di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang.
Menurut dia, koordinasi juga dilakukan dengan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong dan keluarga korban yang ada di Cilacap, Jawa Tengah.
Perusahaan yang mengirim PMI tersebut, kata dia, juga sudah dihubungi oleh Kementerian PPMI.
“Jadi, tinggal nunggu otopsi. Nanti kalau jenazahnya dipulangkan akan kami antar (ke kediaman keluarga, red.),” kata alumnus FPIK Undip itu.
Sebelumnya, Kementerian PPMI melaporkan seorang PMI menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, yakni seorang wanita berusia 25 tahun asal Jateng.
Korban diketahui bekerja selama tiga tahun sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia, dan juga telah memperpanjang kontrak kerjanya.
PMI tersebut ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, Hong Kong, pada 28 Oktober 2024 dan Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku yang saat itu ada di lokasi kejadian yang terpantau melalui CCTV.
“Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi,” kata Plt Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI I Ketut Suardana.
Jika seluruh prosedur yang dibutuhkan penegak hukum di Hong Kong telah selesai, Kementerian PPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah.
Dari Kementerian PPMI juga telah mengunjungi rumah korban yang memiliki satu anak tersebut dan bertemu dengan keluarga korban di Jateng, 1 November lalu. []