Semakin Banyak Jumlah Pekerja Asing Di Jatim, Gus Ipul Minta Perketat Pengawasan
2 min readSurabaya – Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf menyatakan kekhawatirannya akan keamanan ekonomi, budaya dan ketertiban sosial seiring dengan semakin banyaknya jumlah pekerja asing yang masuk ke provinsi Jawa Timur. Gus Ipul, sapaan akrabnya mengatakan, pengetatan terhadap WNA tersebut menjadi salah solusinya, supaya bisa segera mengambil langkah antisipatif maupun penindakan jika terjadi hal-hal yang melanggar aturan atau merugikan.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat menyampaikan sambutan sekaligus pengarahan pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Jatim di Kantor Kemenkumham Jl Kayon Surabaya, Jumat (2/11).
Baca : Ribuan Pekerja Asing Serbu Jatim
Menurutnya, keberadaan WNA dapat memberi dampak positif maupun negatif. Jika dampak ppositif yang diberikan, misalnya dengan transfer skill dan tradisi positif, tentu hal ini akan semakin menguntungkan dinamika dunia ketenagakerjaan di Jawa Timur. Kualitas SDM angkatan kerja Jawa Timur akan mengalami peningkatan kualitas.
Namun jika yang terjadi justru sebaliknya, tradisi buruk yang dibawa kemudian ditularkan, pelanggaran administratif hingga perundang-undangan, tentu hal demikian harus segera diambil tindakan tegas supaya tidak melebar kemana-mana.
“Kita harus memantau setiap pergerakan orang asing yang masuk di daerah kita. Terlebih jika kita masuk ke negara lain, kita akan diawasai dan dimintai keterangan secara detil. Karena negara-negara tersebut ingin menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan,” tegasnya.
Gus Ipul meminta kantor Imigrasi bersama instansi terkait untuk mengawasi warga asing yang tinggal dan berdomisili di apartemen, ruko hingga daerah daerah perumahan pemukiman penduduk. Masyarakat bisa membantu pemerintah dalam memantau dengan serius setiap warga asing sehingga jumlah mereka tidak menjamur tinggal di Indonesia.
“Rusanawa dan apartemen harus diperketat dan diawasi aturan aturan bagi warga asing. Imigrasi harus memperkuat pengendalian hingga pengawasannya agar warga asing yang tinggal di Indonesia dilengkapi dengan dokumen yang legal,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Budi Sulaksana mengakui, saat ini banyak orang asing yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sebagian besar dari mereka yang melanggar aturan ke imigrasian telah di deportasi. Sedangkan, bagi mereka yang menyalahgunakan kewenangannya serta berususan dengan hukum telah ditindak secara hukum.
“Ke depan, Kemenkumham bersama instansi terkait akan mengambil data-data dari hotel maupun bandara yang dikunjungi orang asing yang masuk di Indonesia. Setiap orang asing yang tiba di perbatasan negara akan di deteksi dengan alat khusus. Melalui alat tersebut, dapat diketahui orang tersebut masuk ke Indonesia dari wilayah mana saja”. Terang Budi.
“Rata-rata warga asing tersebut mencari pekerjaan. Untuk mengurangi banyaknya warga asing yang ada, kami akan melakukan operasi-operasi mulai di bandara, daerah perbatasan, hotel dan tempat lainnya yang berpotensi menjadi tempat datangnya orang asing,” pungkasnya.
Dalam catatan Pemprov Jatim, sampai dengan bulan Oktober 2016, tercatat ada 3.434 pekerja asing bersaing mencari peruntungan di wilayah Provinsi Jawa Timur. Kebanyakan mereka tersebar di kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto. Jenis pekerjaan atau profesi yang bisa mereka ambil diantaranya tenaga pariwisata termasuk di dalamnya tukang pijat, insinyur, arsitek, tenaga survei, dokter, dokter gigi, perawat, dan akuntan. [Asa]
Artikel Terkait :
Ribuan Pekerja Asing Serbu Jatim