April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Semakin Pulih, Angkasa Pura I Mencatat Kenaikan Penumpang Sebanyak 16,7% Per November

3 min read

JAKARTA – PT Angkasa Pura I mencatat lalu lintas pergerakan penumpang sepanjang November 2021 mencapai 3,43 juta. Angka tersebut naik 16,7% dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 2,86 juta pergerakan penumpang. Lalu lintas penumpang pada November ini merupakan yang tertinggi sejak Januari 2021. Sebelumnya, lalu lintas penumpang tertinggi terjadi pada Juni 2021 yaitu sebesar 3,42 juta pergerakan penumpang.

Peningkatan penumpang, sejalan dengan peningkatan lalu lintas pesawat pada November 2021 sebanyak 34.479 pergerakan pesawat. Angkanya, naik 12,1% dari Oktober 2021 sebanyak 30.730 pergerakan.

Pergerakan lalu lintas bisnis kargo pada November 2021 mencapai 39,04 juta kilogram. Artinya, pergerakan kargo naik 1% dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 39,02 juta kilogram.

Total lalu lintas penerbangan di 15 bandara Angkasa Pura I sejak Januari hingga November 2021 sebanyak 24,69 juta pergerakan penumpang, 293.177 pergerakan pesawat, dan 340,98 juta kilogram kargo. Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan, aktivitas penerbangan di 15 bandara yang dikelola perusahaan, terus meningkat setelah penerapan PPKM Juli lalu.

Peningkatan merupakan salah satu indikasi kembalinya kepercayaan diri penumpang melakukan perjalan udara. Selain itu, peningkatan lalu lintas penerbangan di tengah melandainya angka kasus Covid-19 di Tanah Air, menandakan, perjalanan udara bisa dilakukan dengan aman.

“Bandara bukan merupakan penyebab munculnya klaster penularan Covid-19,” ujar Faik melalui siaran pers, Senin (06/12/2021).

Lalu lintas penumpang tertinggi pada Oktober 2021 terdapat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar sebanyak 739.406 pergerakan penumpang. Berikutnya, Bandara Juanda Surabaya sebanyak 668.452. Lalu, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebanyak 555.897. Pada November 2021, Angkasa Pura I melayani rata-rata 111.455 penumpang per hari di 15 bandaranya.

Walaupun rata-rata itu tumbuh, dibanding September 2021 yang hanya 92.284 penumpang per hari, namun peningkatan tersebut masih belum dapat menyamai rata-rata harian sebelum penerapan PPKM.

“Khususnya periode 18 Mei-2 Juli, dimana rata-rata trafik penumpang harian mencapai 119.845 penumpang per hari,” kata Faik.

 

Perketat Kedatangan Internasional, Antisipasi Varian Omicron

Angkasa Pura I meningkatkan koordinasi dan memperketat penerapan protokol kesehatan bagi penumpang penerbangan internasional, khususnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron yang telah terkonfirmasi di 23 Negara.

 

“Koordinasi juga dilakukan bersama Imigrasi, Satgas Covid-19 tingkat daerah, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai garda terdepan pemeriksaan penumpang kedatangan internasional,” kata Faik.

Langkah pengetatan untuk pelaku perjalanan internasional mengacu pada regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Pemerintah menutup sementara masuknya warga negara asing, baik secara langsung maupun transit.

Akses yang ditutup sementara bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari, negara yang mengkonfirmasi adanya transmisi varian Omicron, yaitu Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong.

Selain itu, pembatasan juga dilakukan bagi WNA yang sempat mengunjungi atau tunggal di negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicron yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho. Masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam.

Bagi WNI dan WNA dilakukan RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam. Bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan, lalu karantina 14 x 24 jam.

Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua.

“Kami berharap upaya pengetatan yang kami lakukan ini dapat mendukung upaya pemerintah mengatasi, mencegah, dan mendeteksi penyebaran Covid-19 varian omicron,” ujar Faik.

Berdasarkan laporan Cable News Network (CNN), ada 19 negara yang telah mengonfirmasi adanya varian corona ini per 30 November 2021. Varian Omicron dilaporkan pertama kali ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dari Afrika Selatan pada 24 November 2021 lalu. Hingga saat ini tercatat ada 77 kasus Covid-19 varian Omicron di negara tersebut. []

 

Advertisement
Advertisement