December 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sempat Dilarang, Perayaan Imlek di Pasar Bunga Hong Kong Diijinkan Dengan Syarat

1 min read

HONG KONG – Sepekan yang lalu, otoritas Hong Kong sempat menyatakan melarang perayaan tahun baru Imlek, lantaran situasi pandemi yang belum terkendali dan aman untuk melangsungkan.

Namun pernyataan tersebut, kemarin (19/01/2021) dianulir, menjadi dibolehkan merayakan tahun baru Imlek dengan syarat ketat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Departement Kesehatan Hong Kong, Dr. Sophia Chan dalam sebuah keterangan persnya.

Chan menyatakan, meskipun diperbolehkan, namun ada beberapa aturan ketat yang mengatur perayaan tahun baru Imlek kali ini sehingga suasananya berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.

Bentuk perayaan yang diperbolehkan adalah, diperbolehkannya pasar bunga beroperasi, namun hanya 50% dari quota saja yang boleh buka.

Kawasan pasar akan dijaga ketat, terhadap arus keluar masuk manusia dengan menggunakan pemindai yang akan bekerja menghitung jumlah orang. Jika jumlah orang sudah memenuhi batas maksimal, pengunjung lainnya tidak diperbolehkan masuk sampai dengan jumlah pengunjung didalam berkurang.

Seluruh penjual di kios kios diwajibkan telah melakukan uji tes dengan hasil negatif.

Terobosan tersebut dilakukan ditengah situasi pandemi dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi warga, khususnya petani dan pedagang bunga. []

Advertisement
Advertisement