Seorang Perempuan Indonesia Turut Ditangkap Karena Aksi Perampokan Senilai HKD 270 Ribu
HONG KONG – Seorang perempuan Indonesia berusia 50 tahun ditangkap oleh aparat Kepolisian Hong Kong di sebuah unit apartemen di kawasan To Kwa Wan tadi malam (31/07/2020).
Perempuan tersebut ditangkap di apartemen milik kekasihnya seorang warga Pakistan.
Penangkapan perempuan Indonesia tersebut berlangsung saat Polisi yang menangani sebuah kasus perampokan menangkap seorang pria berkebangsaan Pakistan yang merupakan kekasihnya.
Mengutip HK01, selain perempuan Indonesia, pria pakistan, seorang pria India juga turut ditangkap dalam rangkaian kasus tersebut.
Sebelumnya, Polisi melakukan pengejaran atas serentetan peristiwa perampokan yang diduga dilakukan oleh ketiganya.
Mereka merupakan spesialis perampokan kawasan dengan melakukan pengerusakan pintu dan jendela.
Dalam kasus terakhir yang membuatnya tertangkap, ketiganya melakukan aksi perampokan barang-barang elektronik serta perhiasan senilai HKD 270 ribu. []