April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Seorang PRT Menindih Bayi Rewel Tidak Tidur-Tidur Selama 19 Menit Hingga Meninggal Dunia

1 min read

HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga yang memiliki job mengasuh bayi harus berurusan dengan pengadilan setelah bayi yang diasuhnya meninggal dunia.

Hasil gelar CCTV menunjukkan, PRT yang tidak disebut jatidirinya tersebut terekam menindih bayi selama 19 menit sebelum akhirnya bayi tersebut meninggal dunia.

Dinukil dari Sing Tao, Terungkap di Pengadilan Kota Taipei Taiwan, bayi laki-laki yang diasuhnya tersebut rewel dan tidak mau tidur. PRT tersebut bermaksud menghentikan rewelnya dan memaksa bayi tersebut tidur dengan cara menindih agar tidak meronta-ronta.

Namun, tanpa diduga, yang dilakukan PRT tersebut menindih pada bulan Juni 2020 kemarin, berakibat bayi tersebut tidak bisa bernafas karena tertutup wajahnya dengan pakaian PRT itu.

Hakim di pengadilan Kota Taipei pada hari ini (18/11/2020) memutus PRT tersebut telah lalai dan bersalah hingga mengakibatkan hilanynya nyawa.

Akibat perbuatannya, hakim memutus PRT tersebut dihukum dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Kedua orang tua bayi tersebut menyatakan memprotes putusan hakim, lantaran dirasa mengabaikan perasaan hati keduanya sebagai orang tua. []

Advertisement
Advertisement