July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Serap Aspirasi, Amin Ak Berkomitmen Bantu Pemulangan Barang Pekerja Migran Indonesia (PMI)

2 min read

JAKARTA –  Anggota Komisi VI Fraksi PKS DPR RI, Amin Ak, menerima aspirasi Pekerja Migran dan Jasa Pengiriman Barang yang khususnya menaungi wilayah Semarang dan Surabaya, melalui platform virtual zoom pada Senin (27/11/2023).

Dalam pertemuan ini, Perwakilan Pekerja Migran dan Jasa Pengiriman Barang menyampaikan bahwa akibat mandat dari PMK No. 199/PMK.10/2019 yang diganti dengan PMK No. 96 PMK.10/2023, banyak masalah muncul di lapangan, salah satunya banyak barang PMI yang tertahan di luar negeri dan tidak bisa dikirim ke Indonesia.

Menanggapi keluhan tersebut, Amin menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut dalam Rapat Komisi VI bersama dengan Kementerian Perdagangan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.

”Terkait dengan banyaknya barang PMI yang tertahan di luar negeri tersebut akan disampaikan dalam rapat bersama mitra kerja Komisi VI DPR RI agar ditindaklanjuti secara cepat, namun harus siap dengan respons pemerintah karena banyak komponen pendukung yang masih harus diperhatikan,” ungkap Amin.

Dalam pertemuan yang menghadirkan Perwakilan Pekerja Migran Indonesia itu, Amin pun menyebut bahwa peraturan yang berisikan mandat impor yang harus dipenuhi dengan barang baru harus memiliki spesifikasi yang komprehensif agar tidak merugikan PMI.

”Kami akan mengkoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan agar barang-barang dapat cepat sampai ke tangan PMI mengingat sebagian makanan merupakan pakaian bekas yang masih terpakai dan makanan yang bisa kadaluarsa atau bahkan busuk, serta masalah peraturan yang tertera harus memiliki penjelasan lebih lanjut,” tegas Amin.

Terakhir, Amin menyatakan komitmennya untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan evaluasi atas pelaksanaan aturan PMI sehingga kebijakan yang diambil dapat menjamin kelancaran layanan PMI.

”Pemerintah telah melakukan langkah-langkah tegas dalam rangka melindungi UMKM dalam negeri dengan cara secara umum menutup impor barang bekas, kebijakan tersebut perlu didukung asal di dalamnya benar-benar tidak ada permainan,” tutup Amin. []

Advertisement
Advertisement