April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Setelah Sebelumnya Ratusan PMI Korban TPPO ke Kamboja Dipulangkan, Terkini Ditemukan 34 PMI Korban TPPO Kamboja Dievakuasi ke Tempat yang Aman

2 min read

JAKARTA – Sebelumnya, ratusan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Kamboja berhasil ditemukan dan dievakuasi pulang sampai ke Indonesia secara bertahap dalam beberapa periode.

Kini, kembali ditemukan 34 lagi pekerja migran Indonesia yang mengalami nasib dan kondisi serupa dengan ratusan PMI sebelumnya, dijual, disekap, diperkerjakan di online scammer.

Para korban awalnya dijanjikan bekerja di Kamboja dengan gaji besar namun nyatanya pekerjaan mereka tidak jelas. Mereka yang mayoritas dari Sulawesi Utara mengaku disekap di Poipet Kamboja.

“Ke-34 WNI tersebut saat ini berada di Kantor Kepolisian Poipet dan sedang menjalani wawancara untuk proses penyelidikan,” ujar keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (10/12/2022) malam.

Menurut Kemenlu RI proses tersebut diperkirakan akan memakan waktu satu pekan. Setelahnya, pihak kepolisian akan menyerahkan ke KBRI Phnom Penh untuk proses repatriasi atau pemulangan ke Indonesia.

Sebelumnya pada Kamis (08/12/2022), KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia. KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan langsung berupaya membebaskan mereka.

Kemenlu RI mencatat kasus WNI menjadi korban perusahaan online scam di Kamboja terus meningkat. Sejak 2020 hingga Oktober 2022, tercatat 679 WNI berhasil diselamatkan dan dipulangkan. Namun kasus baru masih terus bermunculan.

Kemenlu RI juga berulang kali menekankan kesadaran masyarakat tentang modus-modus penipuan tawaran kerja dininternet. Diperlukan langkah tegas untuk pencegahan sejak dari hulu oleh pihak-pihak terkait di Indonesia termasuk pemerintah daerah.

“Pencegahan tersebut antara lain dengan memastikan keberangkatan pekerja migran sesuai prosedur dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan kerja ke luar negeri melalui jaringan sosial media,” kata Kemenlu RI.

Modus penipuan perusahaan online scam biasanya para pekerja diminta menjadi call center untuk menawarkan investasi bodong. Mereka lalu tidak boleh keluar perusahaan hingga target mereka terpenuhi. []

Sumber Republika

Advertisement
Advertisement