Setiap PMI yang akan Terbang, Harus Memiliki Kartu IPMI

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri harus memiliki Kartu IPMI (Indonesian Migrant Worker Identification).
“Kami pastikan mulai ke depan tidak boleh ada orang berangkat (bekerja di luar negeri), termasuk laut, baik perikanan maupun niaga, kecuali harus punya IPMI,” katanya di Semarang, Kamis.
Kartu IPMI adalah kartu identitas bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri diterbitkan Kementerian P2MI sebagai bukti identifikasi serta memberikan berbagai hak dan perlindungan bagi PMI.
Dia mengatakan hal tersebut usai menyampaikan kuliah umum bertajuk “Peluang dan Tantangan Bekerja di Luar Negeri” di Universitas Maritim AMNI Semarang (26/06/2025).
Untuk pelatihan bagi calon pekerja migran, ia membebaskan mengikuti pelatihan di mana pun, misalnya di Unimar AMNI Semarang, namun ketika akan bekerja di laut negeri harus terdaftar.
“Kalau mau keluar (negeri) sebagai pelaut, sebagai awak kapal harus terdaftar. punya kartu IPMI-nya. Supaya apa? Supaya terlindungi,” katanya.
Ia mengakui penghasilan didapatkan dengan bekerja sebagai pelaut di luar negeri sebagai besar sehingga lulusan Unimar AMNI didorong memenuhi pasar kerja global.
“Begini, gaji standar untuk jabatan terendah pelaut atau yang bekerja di kapal, itu gajinya saja standar internasional Rp11,2 juta (per bulan). Itu artinya sama dengan bekerja empat bulan di Semarang,” katanya.
Dengan bekerja di luar negeri, kata dia, pekerja juga memiliki keuntungan dari aspek pengalaman dan jaringan yang tidak akan dimiliki jika bekerja di dalam negeri.
“Kalau bekerja di luar negeri dia dapat pengalaman. Dia dapat ilmu baru. Dia mengadaptasi cara kerja-cara kerja profesional negara-negara lain seperti Eropa. Dia membangun jaringan. Dan yang terpenting dia melatih mental dan kepemimpinannya di sana,” katanya.
Karding juga membantah bahwa bekerja di sektor kelautan atau pelayaran rawan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Enggak ada (pekerjaan) yang rawan (TPPO) kalau terdaftar. Rawan itu kalau tidak terdaftar. Enggak ada yang rawan,” katanya.
Rektor Unimar AMNI Semarang Johannes Hutabarat mengatakan lulusan AMNI dibekali tidak hanya aspek akademik, tetapi juga mental dan karakter agar terlindungi, termasuk dari TPPO.
“Selain mereka (lulusan AMNI) dibekali akademik, tapi juga dibekali dengan karakter dan mental yang kuat. Kalau ingin menjadi pelaut maka dia harus mempunyai disiplin,” katanya. []
Sumber ANTARA