July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Setiap Warga Hong kong yang Mau Hamil dan Melahirkan Bayi, Auto Mendapat HKD 20 Ribu Kontan

2 min read

HONG KONG – Hong Kong merupakan salah satu dari sekian banyak negara yang dibuat cemas dengan semakin menurunnya angka kelahiran. Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Hong kong melalui Chief Executivenya mengumumkan akan memberi uang sebesar HKD 20 ribu bagi siapa saja warga Hong Kong yang melahirkan bayi.

Hal tersebut disampaikan John Lee Ka-chiu dalam pidato kebijakan tahunannya pada Rabu (25/10/2023) kemarin.

Ia mengatakan akan memberikan subsidi sebesar 20.000 dolar Hong Kong yang akan diberikan kepada orangtua dari setiap bayi yang lahir mulai saat ini, hingga 2026.

Angka kelahiran di Hong Kong terus menurun, yang telah mencapai rekor terendah, yaitu 0,9 kelahiran per perempuan, jauh di bawah angka 2,1 yang dibutuhkan untuk menjamin stabilnya populasi.

“Melahirkan anak adalah keputusan besar dalam hidup yang melibatkan banyak pertimbangan,” ungkap Lee saat ia mengungkapkan serangkaian intervensi keuangan.

Meskipun bantuan ini tampak besar, terlebih jika dikonversi menjadi rupiah, namun angkanya masih jauh dari insentif yang ditawarkan di negara-negara lain di Asia Timur yang juga berjuang dengan tingkat kelahiran yang rendah.

Dilansir dari CNN, Kamis, 26 Agustus 2023, banyak warga Hong Kong yang terkenal dengan biaya hidupnya yang tinggi ini mengatakan bahwa jumlah tersebut bahkan tidak cukup untuk membayar sewa tempat tinggal untuk sebulan.

Bantuan ini merupakan tambahan dari insentif pajak yang sudah ada bagi orangtua baru, yang menerima potongan pajak tahunan untuk setiap anak, dan potongan tambahan untuk bayi baru lahir. Pemerintah Hong Kong juga berencana memangkas bea materai pembelian rumah dari 15 persen menjadi 7,5 persen.

Singapura, dengan tingkat kelahiran 1,05, memberikan bantuan kelahiran sebesar 8.036 dolar AS atau sekitar Rp127 juta, untuk kelahiran anak pertama dan kedua. Untuk anak ketiga, negara tersebut memberikan bantuan sebesar 9,497 dolar AS atau sekitar Rp151 juta, serta cuti melahirkan selama empat minggu, dan 16 minggu untuk kehamilan, cuti merawat bayi yang tidak dibayar, dan keringanan pajak untuk ibu yang bekerja.

Korea Selatan, dengan tingkat kelahiran 0,78, memberikan bantuan sekitar 518 dolar AS atau sekitar Rp8,2 juta per bulan sampai anak tersebut berusia satu tahun. Angka tersebut dikabarkan akan meningkat menjadi 740 dolar AS atau sekitar Rp11,7 juta pada tahun depan.

Jepang, dengan tingkat kelahiran 1,3, memberikan bantuan sebesar 107 dolar AS atau sekitar Rp1,7 juta untuk setiap bayi yang baru lahir hingga usia dua tahun. Untuk anak yang berusia tiga tahun dan sekolah menengah atas, orangtua mendapatkan subsidi 66,7 dolar AS atau sekitar Rp1 juta per bulannya. []

Advertisement
Advertisement