September 17, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Siapkan Tim dan Keppres, Reformasi Polisi Segera Dimulai

2 min read

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disebut sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan Tim Reformasi Kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pelantikan Tim Reformasi Kepolisian dilakukan sesegera mungkin setelah keppres terbit.

“Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin segera dilantik ya sehari-dua hari ini. Dan kita lihatlah dalam Keppresnya nanti berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu,” jelas Yusril di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Dia mengatakan, tim yang akan dibentuk tersebut bertugas untuk menyusun langkah-langkah reformasi Polri. Dimulai dengan melakukan pengkajian ulang kedudukan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan kepolisian.

Menurut Yusril, Presiden Prabowo meyakini bahwa keberadaan tim tersebut akan memberikan hasil setelah beberapa bulan.

“Nah, ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya,” ujarnya.

Yusril mengatakan, sejumlah perubahan tersebut akan ditungkan dalam revisi undang-undang tentang kepolisian. Menurutnya, perubahan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi terkini sekaligus menyerap tuntunan masyarakat.

“Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi kepolisian kita,” jelasnya.

Diketahui, rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian mendapat dukungan dari sejumlah pihak.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menjadi salah satu pihak yang turut mendukung rencana tersebut.

Namun, Bambang mengingatkan bahwa reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan tujuan. Tujuannya adalah organisasi Polri yang profesional, akuntabel, humanis dan berkeadilan sesuai harapan masyarakat. []

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply