SNI Menjadi Amunisi UKM Menembus Pasar Global
JAKARTA – Pemerintah berencana menginginkan semua produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia dapat menggunakan label Standar Nasional Indonesia (SNI) agar menembus pangsa pasar global.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, hal ini penting agar produk-produk UMKM bisa bersaing dan bisa tembus pasar ekspor.
“Jadi krusial, sebab setelah ditetapkannya standar jadi acuan para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kreativitas dan kualitasnya dan SNI ini sekaligus melindungi kita untuk kita bisa bersaing dengan produk luar,” ujar Luhut dalam sebuah webinar, Selasa (30/11/2021).
Dalam webinar tersebut Luhut menambahkan, poin penting lainnya dalam penguatan UMKM yaitu kesediaan sarana dan prasarana dengan,semakin gencar mempromosikan UMKM, maka semakin besar peluang produk UMKM dikenal lebih luas.
Sejalan dengan pemikirannya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengungkapkan daya saing masih jadi tantangan terbesar para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena produk bisa meningkat daya saingnya yaitu dengan melakukan standar nasional indonesia (SNI) pada produk UMKM bisa dikenal luas dan bisa masuk pasar global.
“Jadi SNI bisa jadi solusi agar produk Indonesia bisa pengembangan usaha sesuai standardisasi dan sertifikasi, sehingga produknya punya nilai jual tinggi. Di sinilah peran SNI yang bisa tingkatkan daya saing UMKM,” tutupnya Teten.
Meskipun ada keraguannya, terhadap daya saing masih jadi tantangan terbesar para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal ini yang membuat produk UMKM sulit untuk menuju pasar global. Tercatat, produk dalam negeri peringkat ke empat di Asean masih kalah bersaing dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand, Singapura, dan Thailand. []