August 6, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Solusi Inklusif untuk Anak-Anak PMI di Desa Srigonco

3 min read

JAKARTA – Fenomena anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua mereka karena bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), atau yang dikenal sebagai left-behind children (LBC), kini menjadi fokus intervensi sosial Pemerintah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Melalui kolaborasi dengan akademisi Universitas Brawijaya dan stakeholder terkait, pemerintah desa melakukan langkah konkret dengan membentuk lembaga perlindungan perempuan dan anak serta merancang kebijakan responsif berbasis komunitas.

Desa Srigonco merupakan wilayah dengan tipologi pesisir yang memiliki tingkat mobilitas tenaga kerja internasional cukup tinggi. Data lapangan menunjukkan bahwa sebanyak 74 warga Srigonco bekerja sebagai pekerja migran indonesia (PMI), dengan mayoritas bekerja di kawasan Asia Timur seperti Hongkong dan Taiwan pada tahun 2025.

Namun, migrasi ini menimbulkan dampak serius, terutama bagi anak-anak yang ditinggalkan dalam jangka waktu panjang. Mereka menghadapi berbagai persoalan mulai dari disfungsi keluarga, putus sekolah, kurang gizi, hingga gangguan psikologis.

Dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilaksanakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya selama Juli 2025, tim FBD 44 melaksanakan survei dan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan perangkat desa, akademisi Universitas Brawijaya, Disnaker Kabupaten Malang, keluarga PMI, dan anak-anak.

Temuan penting dari lapangan menunjukkan bahwa pengasuhan yang kurang optimal dan dukungan sosial menyebabkan kerentanan besar terhadap tumbuh kembang anak. Bahkan, beberapa di antaranya mengalami gangguan kecemasan, kenakalan remaja, dan masalah pendidikan.

Melalui kolaborasi dengan Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya, Desa Srigonco kini tengah membangun fondasi desa ramah anak dan perempuan melalui program “Srigonco Tanggap LBC”. Upaya ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sosial, tetapi juga menjadi contoh model intervensi desa yang adaptif dalam menghadapi tantangan globalisasi tenaga kerja.

Atas kolaborasi dan pengabdian ini Mahasiswa FISIP UB menghasilkan beberapa karya sebagai implementasi dan transfer pengetahuan ke masyarakat. Karya-karya yang dihasilkan meliputi artikel ilmiah mengenai intervensi PEMDES terhadap left-behind children, policy brief mengenai pembentukan POKJA penanganan left-behind children, kerangka acuan kerja bagi POKJA penanganan permasalahan left-behind children, instrumen pendataan permasalahan yang dialami oleh anak pekerja migran indonesia (PMI), SOP pendataan masalah LBC, serta poster dan booklet informatif sebagai sarana komunikasi terhadap publik mengenai permasalahan pekerja migran.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Desa Srigonco berkomitmen menindaklanjuti temuan ini melalui serangkaian kebijakan yang dirancang melalui diskusi bersama kelompok 44 FBD UB dan stakeholder terkait.

“Pemerintah desa srigonco mengucapkan terima kasih kepada jajaran tim kkn desa srigonco dari fisip ub tahun 2025, rencana besar desa srigonco mendindaklanjuti program ini adalah segera menyusun rencana jangka pendek, menengah dan panjang untuk merealisasikan program-program Srigonco Tanggap LBC ini. Pertama kami akan membuat struktur kelompok kerja yang beranggotakan partisipasi sosial masyarakat desa kemudian akan kita intervensi dengan anggaran desa sesuai dengan regulasi sehingga meminimalisir dampak-dampak dari LBC ini di desa srigonco.” Ungkap Didit Puji Leksono selaku Kepala Desa Srigonco pada Rabu (30/7/2025).

Yang tak kalah penting, dari hasil diskusi dan kajian bersama tim FBD 44 dan stakeholder terkait, pemerintah desa juga membentuk Kelompok Kerja (POKJA) penanganan permasalahan Left-behind children atas dasar rekomendasi akademis dan pemikiran bersama kelompok 44 FBD UB. POKJA ini akan bekerja berbasis metode Community Based Intervention yang akan mengkoordinasikan program-program seperti konseling hingga pemeriksaan kesehatan anak secara rutin.

Kelompok kerja ini akan menjalankan forum lintas sektor bersama sekolah, puskesmas, dan tokoh masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dari perhatian sosial. Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, serta Perda Provinsi Jawa Timur No. 2 Tahun 2022 dan Perda Kabupaten Malang No. 7 Tahun 2019 yang menegaskan perlunya perlindungan sosial bagi anak-anak yang terdampak migrasi orang tua.

“Besar harapan kami agar program yang kami bawa dan karya yang kami hasilkan berdasarkan temuan di lapangan ini memiliki dampak nyata bagi masyarakat Desa Srigonco. Kolaborasi bersama PEMDES Srigonco menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk dapat mengimplementasikan pengetahuan yang kami pelajari di ruang kelas langsung kepada masyarakat.” Ungkap Fabio Philbert Theodore selaku koordinator desa dari Tim 44 FBD UB pada Rabu (30/7/2025) pada saat penutupan kegiatan Fisip Bakti Desa 2025. []

Sumber Radar Malang

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply