Suami Terlibat Kasus Asusila, Empat PMI Dipulangkan
JAKARTA – Sebanyak 4 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan secara khusus dari Malaysia melalui Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), belum lama ini.
Pemulangan 4 orang PMI dari negeri jiran, Malaysia itu melalui Dermaga Aji Kuning, Pulau Sebatik.
Koordinator Perlindungan PMI, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI ) Nunukan, Asriansyah mengatakan ke-4 PMI yang dipulangkan ke tanah air tersebut, sebelumnya tersandung sejumlah kasus di Malaysia.
Asriansyah menyebut PMI inisial WM (53) asal Yogyakarta dipulangkan bersama anaknya yang berusia 11 tahun.
Wanita tersebut tidak punya pilihan lain selain pulang ke kampung halamannya, karena sebelum itu, suaminya tersandung kasus pemerkosaan terhadap anaknya sendiri.
Sementara itu dua PMI lainnya yakni Nopi (30) dan Zainal (40) merupakan PMI ilegal yang memang meminta dipulangkan secara khusus oleh Konsulat RI Tawau.
“Mereka minta dipulangkan karena sudah tidak punya keluarga di Malaysia. Sementara keluarganya tersandung kasus, yakni suaminya yang diduga memperkosa anak kandungnya, atau anak tiri suaminya,” kata Asriansyah dinukil dari Tribun Network, Sabtu (21/09/2024), pukul 16.00 Wita.
Lebih lanjut Asriansyah katakan bahwa PMI yang berinisial WM tinggal belasan tahun di Malaysia dan bekerja sebagai pekerja kelapa sawit.
“Suaminya saat ini sedang menjalani sidang kasus pelecehan seksual di Malaysia, termasuk anaknya yang baru berusia 15 tahun, karena masih akan dihadirkan di persidangan menjadi saksi,” ujarnya.
WM mengaku kejadian pemerkosaan terjadi di ladang sawit. Saat itu anaknya mengaku sang ayah mengikatnya, bahkan mulutnya disumpal menggunakan kain.
Hal itu membuat gadis malang tidak bisa berbuat apa-apa lagi selain pasrah pada perbuatan keji ayah tirinya.
“Untungnya saat kejadian itu, ketahuan oleh pekerja sawit lainnya dan langsung mengamankan suami saya. Anak saya juga mengakui kejadian tersebut benar terjadi. Saya akhirnya melapor ke Polis Malaysia, saya takut menjadi korban penganiayaan jika tidak melapor, karena suami saya orangnya tempramen,” ucap WM.
Akhirnya, sang suami ditangkap Polis Malaysia dan menjalani penyidikan hingga saat ini masih menjalani proses sidang di Malaysia.
“Anak saya masih berada di Malaysia dan baru akan dideportasi Desember mendatang setelah sidang selesai,” ujar WM.
WM yang sudah tidak punya siapa-siapa lagi di Malaysia, membuat WM meminta untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Gunung Kidul, DIY Yogyakarta. []
Sumber Tribun Network