Suamimu Pemabuk ? Begini Islam Mengajarkan Cara Menghadapinya
JAKARTA – Pada dasarnya manusia terlahir dengan hati nurani yang murni dan suci. Dengan nurani manusia yang bersih itulah mulai dari kecil manusia dibekali oleh ilmu agama agar selalu menjadi pribadi yang baik.
Namun seiring berjalannnya waktu, karena faktor internal maupun eksternal, nurani akan bergeser. Nilai-nilai baru yang diterima manusia membuat logika kadang mengalahkan nurani. Ilmu pengetahuan dan pemahaman akal, menepikan nurani. Sebagai contoh, dulu menolong orang yang tersesat di jalan itu baik. Tapi sekarang, maraknya informasi tentang modus kejahatan, membuat orang berfikir ulang untuk menolong orang yang kesusahan di jalan.
Manusia baru akan kembali menggunakan hati nurani, ketika dia ada di posisi paling bawah, terjatuh dan seolah tidak ada orang yang bisa menolong dirinya, kecuali dirinya sendiri. Dalam dunia berumah tangga yang penuh dengan ujian, salah satunya adalah suami dengan kebiasaan yang gemar meminum minuman keras atau khamr.
Khamr sendiri sebuah minuman yang sangat dibenci oleh Allah, karena khamr menjadi sebuah penyebab dari berbagai masalah. Ada sebuah cerita pada zaman Rasul, kisah Rasulullah dengan seorang ahli maksiat yang bernama Abdullah dan dijuluki Himar karena kegemarannya yang suka meminum khamr.
Suatu kali, Abdullah dibawa para sahabat menghadap Rasulullah untuk dihukum karena ketahuan mabuk atau minum khamar. Para sahabat pun geram melihat tingkah laku Abdullah yang tidak pernah jera dihukum. Saking kesalnya, ada sahabat yang mengatakan, “Laknatlah dia karena sudah terlalu sering dihukum”.
Mendengar kata laknat tersebut, Rasulullah malah mengatakan, “Jangan kalian laknat dia, demi Allah, aku tahu bahwa laki-laki ini mencintai Allah dan Rasul-Nya”. Dalam riwayat Ahmad, “Janganlah kalian mengatakan demikian. Jangan kalian membantu setan menjerumuskannya. Katakanlah kepada dia, ‘Semoga Allah merahmatimu’”.
Kisah ini menunjukan bahwa Rasulullah melarang melaknat manusia, meskipun pelaku maksiat. Kalau menemukan orang bermaksiat, tegur dengan cara baik dan doakan agar Allah memberikan kebaikan kepadanya. Jangan sampai teguran itu malah membuat mereka tersinggung dan semakin menjauh dari Islam.
Dalam kasus di atas, Rasulullah mengatakan kepada para sahabat, laki-laki pemabuk itu mencintai Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah ingin mengajarkan kepada kita semua untuk memanusiakan siapapun. Meskipun pelaku maksiat, kalau dia dipuji dan harga dirinya diangkat, lambat laun hatinya juga akan berubah.
Apa yang dilakukan Rasul ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kita, terutama ketika melihat orang yang sering berbuat maksiat. Jangan sampai kita malah melabeli dan memberi stigma negatif kepada orang yang berbuat maksiat. Karena stigma itu bisa membuat dia semakin menjauh.
Dan hal ini juga dapat diterapkan saat menghadapi suami pemabuk. Salah seorang Ulama salaf, Ustadz Syafiq Riza Basalamah mengatakan dalam menghadapi suami yang gemar melakukan kegiatan maksiat ini adalah tetap bersabar.
Selalu bermunajat kepada Allah, memohon ampunan kepada Allah dan kemudian mulai mencoba memperbaiki sifat suami jika masih bisa untuk dikembalikan ke jalan Allah subhanahu wa ta’ala. Apabila seorang suami melakukan kesalahan, istri harus mengingatkan suami dengan perlahan, dan jika perlu meminta bantuan orang tua suami untuk menasehati anaknya.
Lalu, apakah harus taat kepada suami tersebut walau suami melakukan maksiat? Jawaban Ustadz Syafiq adalah tetap menaati selama tidak dalam kemaksiatan. “Selama dia sebagai suaminya, maka istri wajib taat selama tidak dalam kemaksiatan. Ketika tidak bisa menegakkan hukum Allah disana, maka jangan sampai akhirnya dosa itu terus menerus dilakukan, dosa (jika) istri tidak taat sama suami,”.
Tidak sampai disitu, sosok istri selain harus taat kepada suami juga harus tetap melakukan perlu melayani suami ketika statusnya masih menjadi pasangan yang sah. Hal pertama yang dilakukan seorang istri adalah tetap berbicara dengan tutur kata yang halus dan lembut saat menasehati suaminya. Tetap bersabar dan selalu melayani suaminya sebagaimana mestinya seorang istri melayani suami saat tidak mabuk.
Perlahan mengajak suami untuk tetap beribadah mendirikan sholat lima waktu. Selalu mendoakan sang suami dan selalu memohon ampun atau beristighfar kepada Allah subhanhu wa ta’ala. Memang tidak ada doa untuk suami pemabuk secara khusus. Namun dalam Islam ada doa-doa untuk suami agar selalu didekatkan kepada hal-hal yang baik.
Suka minum minuman alkohol biasanya menimbulkan emosi, perilaku yang keras dan susah dinasehati. Makanya seorang istri dapat membaca doa untuk suami agar luluh hatinya, berikut ini.
“Allaahumma innaka antal azizul kabir. Wa anaa abduka adhdhoiifudzdzaliil. Alladzii laa haula wa laa quwwata illaa bika. Allaahumma sakhkhir lii … (sebut nama orang dimaksud) kama sakhkhorta firauna li musa. Wa layyin li qolbahuu kama layyantalhadiida li dawuda. Fa innahu la yantiqu illa bi idznika. Nashiyatuhuu fii qobdhatika. Wa qolbuhuu fi yadiKka. Jalla tsanau wajhik. ya arkhamar rakhimiin”
Artinya: “Ya Allah, sungguh Engkau Maha Mulia Maha Besar. Sedangkan aku hamba-Mu yang sangat hina dina. Tiada upaya dan kekuatan keculi karena Engkau. Ya Allah, tundukkanlah… (sebut nama orang yang dimaksud) padaku, sebagaimana Engkau telah menundukkan Fir’aun pada Musa AS. Dan luluhkan hatinya untukku, sebagaimana Engkau telah meluluhkan besi untuk Daud AS. Karena sungguh dia takkan berbicara kecuali dengan izin-Mu. Ubun-ubunnya dalam genggaman-Mu, dan hatinya di tangan-Mu. Pujian wajah-Mu telah Agung, wahai yang lebih sayang para penyayang.”
Bacaan doa berikut ini kurang lebih juga dapat menjadi doa untuk suami pemabuk. Adapun bacaannya adalah: “Allahumma laiyinli qalbahu, laiyinta li Daudal hadid”
Artinya: “Ya Allah, lembutkanlah hatinya sebagaimana Engkau melembutkan Daud (akan) besi.”
Sudah menjadi kewajiban bagi seorang istri untuk selalu patuh dan taat terhadap segala perintah suami, salah satu bentuk ketaatan yang dapat dilakukan seorang istri adalah mendoakan agar suami senantiasa dilindungi oleh kebaikan Allah dalam segala aktivitasnya. Wallahu a’alam. []
Sumber Islamic Base