Sudah Sepekan Masuk Rumah Majikan, Seorang PRT Asal Indonesia Kedapatan Positif Corona

Seorang PRT asal Indonesia didapati positif corona setelah sepekan meninggalkan hotel karantina (Foto HK01)
HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang datang ke Hong Kong pada 4 September 2021 dengan menggunakan penerbangan CX2780 kemarin dinyatakan positif corona usai menjalani tes wajib sepekan setelah karantina.
PMI yang telah tinggal dan mulai bekerja di rumah majikannya di kawasan Heng Fa Chuen, Chai Wan.
PMI yang doisebut berusia 43 tahun tersebut sebelumnya menjalani karantina selama 21 hari di hotel Silka Tsuen Wan.
Sebagaimana prosedur yang berlaku, sekeluar dari tempat karantina, sepekan kemudian wajib menjalani tes PCR. dan hasilnya dinyatakan positif.
Atas temuan tersebut, seluruh warga di 37 flat sekitarnya diisolasi dan wajib menjalani tes PCR guna mengantisipasi adanya resiko penularan.
Pada tanggal 1 dan 3 Oktober kemarin, PMI dimaksud diketahui memiliki riwayat pernah mengunjungi Victoria Park antara pukul 1 siang hingga pukul 5 sore.
Karena hal tersebut, bagi siapa saja yang merasa memiliki kontak erat di kawasan Victoria Park dengan yang bersangkutan diharapkan untuk berinisiatif mengikuti tes gratis. []