April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Sukses Berwirausaha, Mantan PMI Menjadi Penggerak Sosial di Desa

8 min read

BLITAR – Sejak masih bekerja di Korea Selatan, Ragil Setyo Budi Santoso (36) aktif menjalin komunikasi dengan para pemuda di desa asalnya. Tidak hanya itu, ia juga memberi suntikan dana kepada para pemuda desa yang hendak memulai usaha.

Setelah bekerja selama lima tahun, Budi –begitu ia akrab disapa, memutuskan pulang ke kampung halamannya di Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Kini, ia terlibat aktif sebagai salah satu penggerak dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di desanya.

Ditemui di pusat pengolahan pupuk organik milik Pandur (Pandanarum Nandur), Budi menceritakan bahwasanya sebagian besar teman-teman seangkatannya yang dulu bekerja di Korea Selatan sudah kembali ke Indonesia. Sebagaimana Budi, tujuan mereka menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak lain ialah mencari modal, baik dari segi finansial maupun pengalaman.

“Ke sana kan cuma cari modal, dulu ikut orang sekarang mempekerjakan. Banyak juga yang dulu kerja apa, balik ya itu kerjanya. Dulu sales, sekarang sales,” ujar Budi sembari menarik maju mundur gledekan kayu di mana anak perempuannya yang berusia sekitar 3 tahun duduk di dalamnya.

Sekembalinya di desa, Budi pernah bekerja sama dengan salah seorang kawan seangkatannya di Korea Selatan. Kerja sama itu terwujud dalam bentuk program pemanfaatan lahan kosong untuk pembibitan buah, yakni Pepaya Taiwan. Budi mengajak beberapa warga di desanya yang tertarik. Para warga hanya perlu menyiapkan lahan dan merawatnya. Pasalnya, benih pepaya sudah disiapkan oleh Budi.

Satu bibit Pepaya Taiwan dibanderol seharga Rp10.000. Bibit-bibit itu kemudian dikirim ke daerah Indramayu dan Jakarta. Menurut Budi, setelah percobaan pertama itu, ia kembali mendapat tawaran dengan jumlah permintaan lebih besar, yakni sekitar 1.000 bibit. Namun, melihat kemampuan warga di desanya yang belum mumpuni di bidang pembibitan pepaya, Budi tidak mengambil tawaran tersebut.

 

Bentuk Komunitas Peduli Lingkungan

Keinginan Budi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan warga desa senapas dengan dua komunitas di mana ia terlibat aktif di dalamnya, Pandanarum Nandur (Pandur) dan Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) Pandanarum. Pada tahun 2019 Budi dan Sudarmianto (50) yang juga eks PMI membidani lahirnya komunitas peduli lingkungan hidup yang diberi nama Pandur.

Meski demikian, menurut penuturan Sudarmianto, sebelum Pandur terbentuk, secara individu beberapa orang yang kini aktif di komunitas sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan menanam pohon Trembesi di pinggir jalan desa. Pembentukan Pandur bertujuan untuk menanamkan kecintaan warga terhadap lingkungan sedini mungkin. Salah satunya diwujudkan melalui program penghijauan di area hutan.

“Saya sendiri sebenarnya KOPI. Tapi daripada ribet, kalau soal TKI pintunya lewat KOPI. Kalau lingkungan hidup pintunya lewat Pandur. Jadi lebih fokus,” terang Sudarmianto yang siang itu mengenakan kaos merah bertulisankan “Pandur”.

 

Libatkan Masyarakat Desa

Menariknya, sejak awal terbentuk, komunitas ini aktif melibatkan warga desa dalam berbagai kegiatan. Bekerja sama dengan pemerintah desa dan sekolah-sekolah di lingkungan setempat, program penghijauan di hutan melibatkan para siswa sebagai peserta. Selain itu, selama 2019 hingga awal 2020, Pandur juga aktif memberi kelas seputar lingkungan hidup bagi para siswa SD.  Salah satunya memberikan workshop pembuatan pupuk organik.

Pusat pengolahan pupuk organik milik Pandur terdiri dari tiga bagian terpisah, masing-masing bagian hanya terdiri dari tiang bangunan dan atap. Tidak ada dinding yang terpasang sehingga tempat pembuatan pupuk itu terkesan out door. Di tempat itu, beberapa kali Pandur menerima tamu baik dari dalam maupun luar kota. Kedatangan mereka yakni untuk belajar membuat pupuk organik.

Menurut Budi, setiap kali ada yang datang untuk belajar mengenai pembuatan pupuk organik, pihaknya selalu mengajak mereka praktik langsung. Namun, karena keterbatasan waktu, hanya langkah paling awal yang bisa dikerjakan yakni melakukan fermentasi kotoran kambing.

Di awal-awal terbentuknya, untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari, masing-masing anggota Pandur rutin menyetor iuran sebesar Rp5.000. Iuran itu berlaku sampai sekitar sembilan bulan. Selanjutnya, kegiatan operasional Pandur terpenuhi berkat penjualan pupuk organik yang diproduksinya.

Sehari-hari empat orang anggota Pandur melakukan berbagai pekerjaan di tempat pembuatan pupuk organik. Selain membuat pupuk organik berbahan baku kotoran kambing, mereka juga mulai memproduksi pestisida organik. Ke depan, selain menambah varian produknya, Pandur berkemauan terus meningkatkan kualitas produk-produknya.

Pelan tapi pasti, keberadaan Pandur mulai mendapat perhatian dari masyarakat hingga pemerintah desa. Dulu, anggota Pandur harus berkeliling mencari warga yang beternak kambing untuk mendapatkan bahan baku pupuk organik. Kini, banyak warga yang datang ke tempat pengolahan pupuk organik untuk meminta karung.

Pandur memang menyediakan karung sebagai wadah kotoran kambing dari kandang milik warga. Sebagai pengganti, warga mendapat balas jasa senilai Rp5.000 per karung. Selanjutnya, anggota Pandur akan mengambil karung berisi kotoran kambing itu di rumah-rumah warga.

“Kita itu prinsipnya, jangan cari hidup dari organisasi, tetapi menghidupi organisasi. Kami (Pandur, red) dari awal mandiri. Makanya kemarin saya teriak kan, Pandur mau di-BUMDes-kan. Kecuali dari awal Desa sudah memantau, mendampingi, kalau perlu memberi modal. Pernah BUMDes ngasih karung untuk kemasan pupuk, saya nggak mau, nggak saya pakai,” ungkap Sudarmianto yang menjabat sebagai Humas Pandur.

Senada, Ketua Pandur Budi menambahkan, ke depan mereka akan tetap melaksanakan program-program yang bertujuan membantu kesejahteraan warga desa Pandanarum.

“Ke depan ya tetep ada program-program membantu warga Pandanarum, tapi kita ya dapet. Jangan sampai kita bantu tapi ya butuh bantuan, akhirnya disantuni. Yang nyantuni akhirnya disantuni. Kita ada Yayasan Pandanarum berbagi, kalau ada yang sakit dan dia nggak mampu ya kita cari donasi,” terang ayah satu anak itu.

Dari cerita keduanya, kadang kala terjadi salah paham di masyarakat desa. Bantuan untuk warga kurang mampu yang sedang sakit dikira program dari desa. Meski demikian, keduanya mengakui bagaimanapun sikap pemerintah desa, mereka sebagai masyarakat mau tidak mau tetap membutuhkannya. Pasalnya, pemerintah desa memiliki kewenangan untuk memberikan izin terhadap berbagai kegiatan masyarakat.

“Pendataan kaum marginal misalnya, kita bisa (melakukan pendataan) valid tapi kan harus izin desa. Karena kita gerak ke masyarakat, harus izin dusun, RW, RT. Sebelum kita mendata,” imbuh Budi.

 

Pendampingan Kasus

Sementara itu, sebelum KOPI Pandanarum resmi terbentuk pada 2018 lalu, beberapa eks PMI asal desa setempat sudah punya keinginan memiliki komunitas yang bisa memberikan pendampingan kasus kepada para PMI.

“Sebelumnya udah punya rengrengan (rencana), kebetulan Infest ke sini, ya udah jadilah KOPI. Saya dulu rencananya bikin organisasi, tapi namanya bukan KOPI,” terang Sudarmianto, ketua pertama KOPI Pandanarum.

Sejak awal dibentuk, konsentrasi KOPI yakni pada program pendampingan kasus dan peningkatan kesejahteraan PMI. Hanya saja mereka fokus pada kasus yang dilaporkan oleh PMI yang bersangkutan atau keluarganya.

“Kasus ini ya mereka yang datang ke KOPI, kalau tidak datang ya kita nggak bergerak. Kalau cuma denger isu, di sana ada kasus, ya kami nggak gerak. Kalau KOPI Jatinom reaktif, misalnya denger (kasus) di FB dia langsung menghubungi. Saya udah ngomong di awal kalau saya suruh begini tidak bisa. Cuma apa, kita jaga-jaga, nanti kirain kita cari sesuatu dengan kasus itu,” terang Sri Amin, ketua aktif KOPI Pandanarum.

Menurut Sri Amin, kadang orang-orang memiliki pandangan berbeda. Katakanlah, KOPI mau membantu menangani kasus dikira cari kesempatan mendapatkan uang. Masalahnya apa-apa yang berkaitan dengan uang menjadi hal sensitif. Atas pertimbangan itu, KOPI Pandanarum memilih fokus mendampingi kasus yang dilaporkan kepada pihaknya.

Sejak 2018-Oktober 2020 ada dua kasus yang berhasil didampingi KOPI Pandanarum. Pertama ialah pendampingan kasus gaji tidak dibayar yang dialami PMI asal Desa Pandanarum, Syamsul Maarif pada 2018 silam. Bekerja selama 3,5 tahun sebagai Caddy Golf atau asisten pemain golf di perusahaan Golfmate, Sdn. Bhd di Malaysia, Arif (begitu ia akrab disapa) pulang tanpa menerima haknya sama sekali. Setelah ditelusuri, ternyata rekan-rekan kerjanya di perusahaan yang sama juga mengalami hal tersebut.

“Sampai sekarang belum tuntas itu. Bosnya itu udah mafia lah, dia (Syamsul Maarif) nuntut tapi belum berhasil. Banyak karyawan di perusahaan itu yang nggak digaji,” ungkap Sri Amin.

Pendampingan kasus berikutnya ialah pemulangan jenazah PMI bernama Gunadi dari Malaysia ke kediamannya di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar pada Januari 2019. Dalam kasus ini, keluarga Gunadi datang meminta KOPI Pandanarum membantu mengurus kepulangan jenazah korban. Kendati korban tidak memiliki dokumen resmi karena berangkat ke negeri jiran dengan cara nonprosedural, proses pemulangan jenazahnya bisa berjalan cepat dan lancar.

Selain pendampingan kasus, terbentuknya KOPI juga dilatarbelakangi oleh keinginan meningkatkan kesejahteraan PMI dari segi ekonomi. Menurut Sri Amin, kadang PMI yang baru pulang dari luar negeri bingung, memiliki uang dalam jumlah banyak tapi tidak tahu mau digunakan untuk apa. Jika ini terjadi, uang yang dihasilkan bisa habis dan orang yang bersangkutan mau tidak mau harus kembali bekerja ke luar negeri.

“Dari awal memang kalau di sini, komunitas buruh migran mikir gimana kesejahteraan keluarga PMI. Gimana mereka ke sana sekali aja, untuk cari modal, berikutnya uang itu dipakai usaha di sini. Gimana bisa sejahtera tanpa perlu bekerja terus ke luar negeri,” ujar ibu satu anak itu.

Saat ini, upaya meningkatkan kesejahteraan eks PMI di Desa Pandanarum berfokus pada usaha mandiri orang per orang. Belum ada upaya yang dilakukan secara kolektif lantaran kesibukan masing-masing anggota KOPI Pandanarum.

Infest sebagai organisasi nirlaba yang mendampingi para eks PMI di beberapa desa di Kabupaten Ponorogo dan Blitar pernah menawarkan usulan akan membimbing KOPI Pandanarum jika hendak mendirikan usaha bersama atas nama komunitas. Namun, tawaran itu ditampik dengan alasan seluruh anggota aktif KOPI Pandanarum sibuk dengan usaha mandiri mereka. Dikhawatirkan jika memiliki usaha bersama, namun tidak ada orang yang benar-benar fokus mengawal, usaha itu tidak akan berjalan maksimal.

 

Kelola Usaha Mandiri

Sementara itu, ditemani Ketua KOPI Pandanarum, pada Jumat-Minggu, 2-4 Oktober 2020 saya mengunjungi rumah para eks PMI yang mengelola usaha secara mandiri dan memutuskan tidak kembali bekerja di luar negeri. Mereka menggunakan uang hasil jerih payahnya bekerja sebagai PMI untuk modal membuka usaha di desa.

Jumat (02/10/2020) malam, atas inisiatif Sudarmianto, kami singgah ke Warung Dalem milik Ragil Setyo Budi Santoso di Dusun Klampok RT/RW 01/01, Desa Pandanarum. Di sana sudah ada beberapa pemuda yang tidak lain ialah anggota Pandur. Budi bersama istrinya menyambut kedatangan kami dengan tawaran minum kopi dan teh, serta kue ongol-ongol dan gethuk goreng. Sejak awal terbentuknya Pandur, Warung Dalem menjadi tempat pilihan untuk menyelenggarakan pertemuan.

Selain Budi, Suhartatik (48) eks PMI Taiwan memulai usaha bisnis mebel pada awal 2019. Bisnis itu dikelola Tatik bersama suaminya Asrofi. Di awal memulai usaha, mereka mempekerjakan dua karyawan. Kini jumlah karyawannya sudah menjadi sembilan orang. Belum lagi ditambah dengan beberapa tetangga yang melakukan pekerjaan di rumahnya masing-masing. Pasalnya, halaman rumah Tatik yang digunakan sebagai tempat produksi mebel tidak lagi bisa menampung lebih banyak karyawan.

Selanjutnya, eks PMI asal Desa Pandanarum yang kini mengelola usaha mandiri ialah Wanti (47). Sejak tahun 2018 ia mengembangkan budidaya jamur tiram di bagian belakang rumahnya di Dusun Klampok RT/RW 05/03. Selain menjualnya langsung, Wanti juga mengolahnya menjadi keripik jamur. Keripik jamur buatan Wanti sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat Desa Pandanarum dan sekitarnya.

Kini, selain sibuk mengelola usaha mandiri, para eks PMI asal Desa Pandanarum itu juga aktif mengorganisir warga desa untuk lebih peduli dengan sekitar, termasuk terhadap nasib PMI hingga urusan lingkungan hidup tempat mereka tinggal. Mereka tidak ingin lebih banyak warga desa yang terus menerus bekerja di luar negeri lantaran tidak memiliki kemampuan mengelola keuangan dengan baik. Jika tidak demikian, selama masih bekerja di luar negeri, KOPI Pandanarum berharap mereka mengetahui hak-haknya sebagai PMI.

Senada, Project Officer Infest di Blitar, Edi Purwanto menyatakan, tidak ada pihak yang bisa melarang seseorang bekerja ke luar negeri. Meski demikian, harus dipastikan mereka yang bekerja sebagai PMI ini mendapat perlindungan dari para pemangku kebijakan terkait, mulai dari pemerintah desa hingga pusat. []

Sumber Merdeka.com

Advertisement
Advertisement