Sulitnya Mendapat Pekerjaan di Indonesia Menjadi Alasan anyaknya PMI ILegal

JAKARTA – Sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia membuat seorang ibu rumah tangga asal Sukabumi bernama Siti Arini (42) tergiur bekerja di Arab Saudi. Ketertarikan Siti berawal dari tawaran perusahaan penyalur tenaga kerja berinisial PT DSU yang beralamat di Kota Bekasi, sekitar Juni 2025. Kala itu, pihak penyalur menawarkan Siti bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan upah Rp 5 juta per bulan.
Besarnya upah yang dijanjikan membuat Siti sulit menolak tawaran tersebut. Terlebih, dia juga tengah kesulitan mencari pekerjaan di Tanah Air.
“Kalau untuk kerja mungkin di sini sulit dan tujuan kami di sana (Arab Saudi) kerja,” kata Siti di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/7/2025).
Siti kian kepincut ketika pihak penyalur mengiming-imingi uang pangkal sebesar Rp 9 juta jika menerima tawaran tersebut.
Dalam perjalanannya, dia menyadari bahwa tawaran menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ke Arab Saudi tanpa dilengkapi dokumen resmi. Namun, hal itu tak membuat Siti berpikir ulang. Siti lantas meninggalkan kota kelahirannya menuju tempat penampungan di Kota Bekasi pada 10 Juni 2025, sebelum dikirim oleh pihak penyalur negara tujuan.
Sesampainya di tempat penampungan, Siti bertemu dengan 17 calon pekerja migran ilegal lainnya. Tak lama, dia langsung menerima uang pangkal Rp 4,5 juta. Meski baru setengah dari nilai yang dijanjikan, hal itu tak membuat Siti mengurungkan niatnya bekerja di Arab Saudi sekalipun dengan status pekerja migran ilegal.
“Saya sudah dapat uang dari penyalur, saya dijanjikan Rp 9 juta, dan dapat Rp 4,5 juta,” ucap Siti sembari menahan tangis.
Setelah hampir sebulan berada di tempat penampungan, Siti ternyata tak kunjung diberangkatkan ke Arab Saudi. Rasa kekhawatiran di benak Siti mulai muncul.
Benar saja, tepat pada Kamis (3/7/2025), tim Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menggerebek tempat penampungan yang dia tinggali.
Siti bersama 17 calon pekerja migran ilegal lainnya kemudian digiring menuju Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan. Penggerebekan ini membuat Siti akhirnya gagal berangkat ke Arab Saudi. Namun, hal itu tak membuat impian Siti bekerja di luar negeri sirna begitu saja.
Ke depan, Siti berjanji akan bekerja di luar negeri dengan dibekali kelengkapan dokumen. “Kalau dari kejadian ini, harapan saya ingin bekerja di Timur Tengah, tapi secara resmi,” imbuh Siti.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, gagalnya Siti dan 17 calon pekerja migran ilegal merupakan upaya penyelamatan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jadi kegiatan ini kita harapkan mampu mempersempit ruang gerak para pemain, para calo dan menyelamatkan rakyat kita, warga kita dari kemungkinan korban TPPO,” ujar Karding.
Menurut Karding, setidaknya ada ratusan calon pekerja migran ilegal asal Indonesia yang dikirim ke Arab Saudi setiap harinya. Mereka yang dikirim ke luar negeri secara ilegal riskan menjadi korban TPPO.
“Kalau orang berangkat secara ilegal pasti sulit dilindungi, pasti rawan kena masalah, rawan kena kekerasan, bahkan rawan kena TPPO,” imbuh dia. []