July 30, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Supaya Seragam, Skema Biaya Penempatan PMI ke Eropa Masuk Pembahasan

2 min read

JAKARTA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mendorong PT Tenhal Bekerja Bersama menyalurkan Pekerja Migran Indonesia ke negara Eropa Timur.

Hal itu disampaikan Wamen P2MI saat menerima Co-Founder PT Tenhal Bekerja Bersama, Abetnego Tarigan di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jakarta, Senin (28/7/2025).

“Kementerian kami terus membuka ruang dialog dengan sektor swasta untuk memperluas akses penempatan pekerja migran Indonesia ke pasar kerja global, utamanya Eropa Timur yang menjadi fokus Tenhal,” kata Wamen P2MI.

PT Tenhal diketahui fokus pada penempatan pekerja Indonesia di Eropa Timur, yakni Slovakia, Polandia, Bulgaria, Turki, Kroasia, Republik Ceko dan Hungaria.

“Tenhal bisa membantu pemerintah membuka keran penempatan ke sektor-sektor formal yang aman dan terverifikasi,” sambung Wamen P2MI.

Co Founder PT Tenhal Bekerja Bersama, Abetnego Tarigan menambahkan, saat ini perusahaannya fokus memperluas peluang penempatan di Eropa Timur untuk pekeja Indonesia di sektor industri, baik manufaktur dan jasa.

Dia mencatat, peluang penempatan itu sangat terbuka luas. Hanya dari kurun waktu 2025–2026 saja, Abetnego mengungkapkan ada 1.500 lowongan kerja yang bisa dimanfaatkan pekerja migran Indonesia.

“Kami melihat permintaan yang sangat signifikan untuk tenaga kerja dari Indonesia, baik di sektor manufaktur maupun jasa, khususnya perhotelan. Bahkan, untuk 2025–2026, permintaan yang sudah masuk ke kami mencapai lebih dari 1.500 orang,” katanya.

Meski begitu, Abetnego mengatakan ada beberapa tantangan yang menghambat penempatan tersebut, di antaranya kebutuhan verifikasi job order yang cepat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).  Menurutnya, hal itu sangat memengaruhi waktu dan keandalan proses bisnis rekrutmen.

“Misalnya, verifikasi untuk pengeluaran job order yang lambat bisa menghambat keseluruhan rantai penempatan, bukan hanya bagi kami, tapi juga bagi perusahaan-perusahaan lain,” ungkapnya.

Selain itu, Abetnego juga menyoroti perubahan skema pembiayaan tenaga kerja oleh negara tujuan.

Saat ini, kata dia, banyak negara Eropa tidak lagi menanggung biaya penempatan, sementara di sisi lain masih ada persepsi publik di Indonesia bahwa penempatan pekerja migran selalu bebas biaya.

“Tadi dijelaskan oleh Ibu Wamen bahwa kebijakan bebas biaya hanya berlaku untuk sektor domestik, seperti pekerja rumah tangga. Sedangkan untuk sektor industri, pembiayaan seperti tiket dan visa dibenarkan secara regulasi,” tambahnya.

Isu lainnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu status pekerja migran Indonesia yang sudah berada di Eropa namun belum tercatat sebagai pekerja migran resmi.

Abetnego mengatakan, banyak dari mereka berada di zona abu-abu hukum karena tidak melalui skema prosedural.

“Ibu Wamen Christina juga menyampaikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme untuk mendukung mereka agar bisa mendapatkan legalitas melalui penerbitan Kartu Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) tanpa harus kembali ke tanah air. Hal ini sangat penting karena selama ini banyak pekerja non-prosedural yang ingin beralih ke jalur resmi tali sulit jika harus pulang dulu ke Indonesia. Biayanya besar sekali. Tapi kini ada jalan untuk mendapatkan legalitas di negara tujuan langsung,” katanya.

“Kami siap mendukung KemenP2MI dalam menyosialisasikan regulasi baru dan menjadi mitra dalam pelatihan atau penguatan kompetensi pekerja. Karena bagi kami, ini adalah peluang luar biasa dan momentum untuk menunjukkan kekuatan SDM Indonesia,” tambah Abetnego. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply