December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Syairoh, WNI Paperan Di Hong Kong Yang Ditusuk Pisau Pacar Indianya Bernafas Lega

1 min read

YUEN LONG  HONG KONG – Peristiwa penusukan yang dilakukan oleh pria India pencari suaka di Hong Kong pada Januari tahun silam, hari ini mendapat ketetapan hukum. Jatinder Singh (35), pria beretnis India yang di Hong Kong berstatus Paperan pernah menggegerkan Hong Kong lantaran perbuatannya pada 8 Januari tahun kemarin.

Diketahui, Jatinder Singh yang menjalin cinta dengan Syairoh (40), mantan BMI yang berstatus paperan di Hong Kong sejak tahun 2015. Terungkap di pengadilan, perjalanan cinta mereka tidak semulus yang dibayangkan. Selama mereka menjalani hubungan tidak resmi tersebut, Syairoh semakin lama semakin tidak tahan dengan perilaku Jatinder Singh kekasihnya.

Astaghfirullah, WNI Paperan Di Hong Kong Kabur Tinggalkan Bayinya

Hubungaan mereka berujung pada keretakan. Puncak dari dari keretakan ini, Syairoh saat terlibat pertengkaran dengan Jatinder Singh sempat menampar pipi pria India tersebut. Tidak terima ditampat, Jatinder Singh mengancam akan membunuh Syairoh.

Beberapa hari berselang, ancaman Jatinder Singh pun diwujudkan. Syairoh diserang dengan pisau belati oleh Jatinder Singh. Syairoh mengalami luka pparah pada bagian perut, dada dan kerongkongan. Akibat luka ini, Syairoh sempat kritis.

Pelaku, berhasil diringkus Polisi di kawasan Yuenlong pada hari yang sama. Proses hukum terus berjalan. Dan hari ini, ketetapan hukum atas peristiwa tersebut sudah diputus di pengadilan. Jatinder Singh diganjar hukuman penjara selama 10 tahun. [Asa/Oriental Group]

Advertisement
Advertisement