Tak Dibantu KBRI, Pemulangan Jenazah Safriani Ditanggung Keluarga dan Rekan Sesama BMI
1 min readKUALA LUMPUR – Meskipun statusnya BMI legal, namun saat meninggal dunia, bukan jaminan jenazahnya bisa pulang dengan lancar dan tanpa biaya. Hal ini seperti yang menimpa almarhum Safriani, seorang BMI Malaysia asal Kerinci.
Sebagaimana dikutip dari Tribun Jambi, Safriani meninggal dunia pada Selasa (19/09) sekira jam 07:30 waktu Kuala Lumpur di tempat tinggalnya di kawasan Segambut Dalam Kuala Lumpur.
“Jenazah almarhum sudah dipulangkan ke Kerinci melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat. Nanti sudah ditunggu ambulan dan dibawa kerumah duka koto salak. Kita turut membantu proses pemulangannya,” jelas Faisal Anas, Ketua Ikatan Keluarga Besar Sakti Alam Kerinci (IKEBSAK) di Malaysia kepada Tribun.
Dia mengatakan proses pemulangan tidak gampang, karena harus melapor pihak kepolisian setempat dan juga KBRI di Kuala Lumpur untuk porses surat-menyurat.
Bahka pihak keluarga harus menyumbangkan untuk biaya pemulangan yang tidak murah. Sdmua proses pemulangan sekitar 4200 ringgit malaysia (RM) atau sekitar Rp13 juta.
Pasalnya KBRI di Kuala Lumpur sama sekali tidak memberikan bantuan atau biaya pemulangan TKI. Kecuali jenazah yang tidak ahli waris, baru dibiayai.
“Biaya pengiriman ringgit Malaysia 4200 sampai ke padang. yang dibayar Ahli waris di malasyia. Memang KBRI dak ado bantuan kecawali urusan surat menyurat. Kecuali jenazah yang tidak ada ahli waris. gratis tapi sampai 3 atau 6 bln baru dikirim ke negara,” bebernya
“Kalau soal bantuan dana dari KBRI memang tidak ada, baik sakit maupun Meningal ahli waris yg bertanggungjawab,” tambahya lagi.
Safriani merupakan satu dari sekian deret nama yang saat meninggal di Malaysia, biaya pemulangan ditimpakan ke keluarga. [Asa/Tribun]