April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Hanya Dipenjarakan, Sindikat Pengirim PMI Ilegal Juga Harus Dimiskinkan

2 min read

JAKARTA –  Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas sindikat yang terlibat dalam pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyatakan hal tersebut saat konferensi pers bersama Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pada Minggu, 2 April 2023.

“Kami akan bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk menyesuaikan aturan yang tegas guna memberantas sindikat pemberangkatan PMI ilegal. Salah satunya adalah memberlakukan pencabutan paspor PMI terkendala selama 5 tahun,” ujar Benny seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Dengan pencabutan paspor selama 5 tahun, sindikat yang terlibat akan merugi karena PMI ilegal tidak dapat diberangkatkan lagi. “Bila di-banned 5 tahun, pasti sindikat telah keluar biaya dan PMI ilegalnya tidak diberangkatkan lagi, otomatis bangkrut,” tutur Benny.

Benny mengusulkan pembuatan kode atau identitas khusus untuk paspor PMI, sehingga petugas dapat dengan mudah mengidentifikasi praktik penempatan PMI ilegal yang menggunakan paspor/visa turis, ziarah, dan umrah.

“Kami mengusulkan agar dibuatkan kode atau identitas khusus untuk paspor PMI, agar petugas dapat dengan mudah mengidentifikasi praktik penempatan PMI ilegal,” jelas Benny.

Benny juga menyarankan agar diwajibkan adanya tiket pulang-pergi bagi mereka yang mengklaim pergi untuk ziarah atau umrah. “Maka dalam mengantisipasinya harus diwajibkan adanya tiket pulang-pergi. Karena, bila benar ziarah atau umrah pasti tidak keberatan,” tambah Benny.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyambut positif usulan tersebut dan optimis bahwa tindakan ini akan dapat diwujudkan. “Saya optimis, kita bisa wujudkan itu,” kata Silmy.

Silmy berharap praktik yang merugikan PMI selama ini dapat segera berakhir dan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir sindikat yang terang-terangan melanggar aturan. “Kita semua tak akan terima bila sindikat yang nyata-nyata bekerja melanggar aturan itu dibiarkan,” ujar Silmy. []

Advertisement
Advertisement