Tak Tahan Tahu Anaknya Kelaparan, PRT Ini Nekat Curi Harta Majikan
PASURUAN – Belum lama ini, seorang wanita yang sehari-hari bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Kabupaten Pasuruan ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan.
Wanita yang diketahui bernama Khusnul Khotimah itu harus berurusan dengan polisi, setelah nekat mencuri perhiasan majikannya lantaran terdesak kebutuhan anak.
Khusnul Khotimah yang berasal dari Lombok Tengah dan berdomisili di Dusun Mimbo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, mengaku terpaksa mencuri karena tak kuasa mendengar tangis anaknya yang saat itu disebutnya tengah lapar.
Maka dari itu, Ia nekat mencuri perhiasan dan uang tunai sebesar Rp 4,5 juta milik majikannya.
Ia juga diketahui sudah cukup lama bekerja di kediaman Umi Solichah, yakni sekitar 1 tahun. Selama bekerja, sang majikan terbilang rutin menggajinya setiap bulan.
Meski demikian, Khusnul mengungkapkan jumlah gaji yang diterimanya masih belum mampu mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan anaknya sehari-hari.
Gaji satu bulan belum dibayar majikan
Kekalutan kemudian muncul, tatkala bulan lalu, sang majikan tak berikan gaji bulanannya. Sedang sang anak menangis kelaparan. Saat itulah wanita ini terpaksa mencuri.
“Bulan kemarin belum dibayar gajinya,” ujar Khusnul kepada polisi, dikutip dari wartabromo.com, Senin 4 Maret 2019.
Dari laporan kepolisian, Khusunul ditangkap di Perumahan Taman Permata Indah Blok B, RT 01 RW 04, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Polisi tetap menjerat Khusnul dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, meskipun yang dilakukan ibu dari dua anak ini berdalih untuk memenuhi kebutuhan anaknya. []