September 23, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tak Terima Cintanya Diputus PMI, Pria Ini Nekat Menerobos Jendela Apartemen Majikan

3 min read

HONG KONG – Kalau sudah terlanjur cinta, hal tidak pantas dilakukan seringkali menjadi pantas pantas saja, hal ekstrim yang disebut nekat, tak terpikir resiko dan akibat. Begitulah yang dialami oleh seorang pria berusia 65 tahun berinisial C atas cintanya pada seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia berusia 35 tahun.

C dengan PMI berinisial S telah menjalin hubungan hiyang hiyangan sejak tahun 2022. Waktu itu mereka kali pertama ketemu lantaran C yang berprofesi sebagai tukang pipa, tengah mendapat job membenarkan instalasi pipa di salah satu apartemen majikannya yang masih dalam keadaan kosong dan direnovasi.

Oleh majikannya, S sering diminta untuk mengurus kebutuhan C selama mengerjakan job tersebut. Walhasil, S yang hanya berdua dengan C selama membantu pekerjaan renovasi tersebut tergoda sinyal sinyaljatuh cintrong yang dipancarkan oleh C dengan begitu kuatnya.

Hari kedua mengerjakan proyek tersebut, disela sela waktu istirahatnya, C yang berstatus duda berhasil menundukan hatinya S secara terang terangan dengan mengungkapkan. Sebagai bukti mereka saling menerima, bak pengantin baru, meski hanya setengah jam mereka berdua menikmati regukan air keramat.

Hubungan tersebut terus berlanjut, S setiap libur hampir selalu berada di rumah tempat tinggal C sepanjang hari layaknya seorang istri.

Layaknya seorang suami, C bahkan setiap bulan memberi jatah uang pada S yang besarnya dua kali lipat gaji S dari majikannya. Tak hanya uang, C juga sering membelikan perhiasan, pakaian hingga kosmetik.

Bahkan saking intimnya, selama empat tahun tersebut C sampai meminta S untuk rutin menggunakan kontrasepsi pil lantaran S belum ingin memiliki anak lagi dari C.

Kepada C, S mengaku seorang janda yang memiliki satu anak di Indonesia. Drama penderitaan masa lalu yang bertema penyia-nyiaan membuat insting kelelakian C semakin tersentil untuk memberikan perhatian ekstra pada S.

Namun hal tersebut berubah saat tiba-tiba S pada awal Maret 2026 mengutarakan niat untuk mengakhiri hubungan mereka sebab S akan pulang ke Indonesia seterusnya.

Bak disambar petir, tentu C tidak menerima begitu saja. Terlebih secara materi, C sudah total berkorban untuk S memberikan sebagian besar penghasilannya sebagai tukang baik berupa uang maupun berupa perhiasan, pakaian hingga kosmetik.

Namun S tetap bertahan pada pilihannya, ingin mengakhiri hubungan dengan alasan akan pulang ke Indonesia seterusnya.

C yang tersulut berbagai pikiran dan syakwasangka negatif akhirnya melakukan penelusuran tentang S. Dan C menemukan jejak, ternyata S bukanlah seorang janda beranak satu, S di kampung halamannya masih memiliki suami dan terikat perkawinan yang sah secara hukum.

Bahkan, uang pemberian C ternyata juga turut dinikmati suami S.

Mengetahui hal tersebut, C yang tersulut amarah langsung mendatangi rumah majikan S pada malam tanggal 21 maret 2026 sekira pukul 23 malam, dengan membongkar jendela.

Mendapati S didalam kamar, C langsung meluapkan amarahnya dengan melakukan kekerasan fisik hingga membuat S terseungkur di lantai. Kemudian dini hari tanggal 22 maret, C meninggalkan S sendirian didalam kamar dengan kembali melalui jendela.

Pagi hari, majikan S dibuat kaget dengan kondisi S, dan S pun menceritakan apa yang terjadi.

Akhirnya majikan S melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan proses hukum berlanjut.

Hakim yang memimpin jalannya persidangan di State Courts Singapura kemarin mendengarkan lima dakwaan berlapis dari jaksa atas perbuatan C terhadap S di rumah majikan S.

Hakim mengakhiri sidang dan menyatakan sidang akan kembali dilanjutkan pada 1 Oktober 2026 nanti. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply