May 10, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tendang Anak Majikan, PRT Asing di Kai Tak Dipolisikan

1 min read

HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga (PRT) asing yang bekerja di kawasan unit One Apartemen, Muk Ning Street no 8 Kai Tak, Hong Kong hari ini (27/03/2019) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan oleh majikan perempuannya karena tidak terima melihat anak perempuannya ditendang.

Dilansir ApakabarOnline.com dari Ming Pao, Polisi yang menerima laporan tersebut langsung datang dan melakukan olah TKP. Korban, anak perempuan majikan dikirim ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Pihak rumah sakit menyatakan, gadis tersebut mengalami cidera akibat tendangan yang dilakukan PRT asing tersebut.

Setelah mendapatkan bukti-bukti baik dari TKP maupun hasil visum dari rumah sakit, PRT asing yang disembunyikan jatidirinya tersebut kemudian ditahan untuk selanjutnya akan dihadapkan ke pengadilan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. []

Advertisement
Advertisement