December 31, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terbukti “Nakal”, 27 Pegawai Bea Cukai Dipecat, 33 Menyusul Dalam Proses

2 min read

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menguatkan sumber daya manusia atau SDM untuk meningkatkan kinerja. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penegakan disiplin SDM terus dilakukan sebagai bagian dari perbaikan.

Menurutnya, sepanjang 2024, DJBC Kemenkeu sudah memberikan tindakan kepada pegawainya yang memiliki kinerja buruk.

“Pada 2024 telah diberhentikan 27 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat,” kata Nirwala, Selasa (30/12/2025).

Ia menambahkan, penindakan serupa juga masih diberlakukan pada 2025. Upaya mendisiplinkan SDM terus berlanjut sepanjang tahun ini. Sementara pada 2025, Nirwala mengatakan DJP kemenkeu sudah memproses untuk penjatuhan hukuman atas 33 pegawai.

“Ini juga berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat,” ujar Nirwala. Nirwala mengatakan, pada dasarnya DJBC Kemenkeu berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin. Hal ini sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai.

Purbaya Minta Waktu Setahun Benahi Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terancam dibekukan. Agar ini tidak terjadi, ia meminta waktu setahun untuk melakukan perbaikan lembaga yang ada di bawah Kementerian Keuangan tersebut.

“Saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya bereskan, untuk memperbaiki Bea Cukai,” kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Ancaman pembekuan muncul akibat banyaknya kasus perdagangan ilegal dan ini terkait dengan kinerja Bea Cukai.

“Image bea cukai kurang bagus di media, masyarakat, dan pimpinan tertinggi kita. Jadi kami harus memperbaiki dengan serius,” ujar Purbaya. Kinerja Bea Cukai bisa menjadi ancaman serius. Terlebih jika tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas. “Bea Cukai bisa dibekukan diganti dengan SGS (Societe Generale de Surveillance), seperti zaman dulu lagi,” katanya.

Pembekuan Bea Cukai pernah terjadi di era Presiden Soeharto. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia dan SGS, perusahaan swasta asal Swiss, untuk mengambil alih kewenangan tersebut. Purbaya mengatakan sudah menerapkan kecerdasan buatan di setiap titik pemantauan Bea Cukai.

“Jadi nanti, under invoicing akan cepat terdeteksi sambil kami perbaiki yang lain. Sekarang cukup baik kemajuannya, saya pikir tahun depan sudah aman,” ujar Purbaya  Ia optimistis  ke depan Bea Cukai dapat bekerja dengan baik dan profesional.

Hal ini diperlukan untuk menghindari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau kami gagal memperbaiki, nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” kata Purbaya.  []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply