Terganjal Biaya, Pemulangan Jenazah PMI Bernama Yetti ke Banyumas Belum Ada Kejelasan

JAKARTA – Kabar duka kembali berhembus ditengah tengah kalangan pekerja migran Indonesia, saat keluarga PMI di Banyumas mendapat kabar dari perwakilan pemerintah Indonesia di Peru.
Adalah Yetti Purwaningsih PMI asal Desa Pageraji RT 6 RW 7, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas hingga kini jenazahnya masih tertahan di Lima, Peru selama lebih dari dua pekan.
Sang adik, Mursito (47) merasa sedih tidak bisa berbuat apa-apa sebab tidak memiliki biaya untuk memulangkan jasad kakaknya. Ia sudah mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru.
Akan tetapi belum ada kepastian kapan jenazah sang kakak dapat dipulangkan ke Indonesia.
Mursito menceritakan bahwa kakaknya Yetti merantau ke Peru untuk bekerja sebagai PMI selama 20 tahun. Yetti di Peru ternyata sudah dapat membuka usaha sendiri di bidang kuliner.
Meskipun jauh jaraknya di Peru, tapi sang kakak selalu menjaga komunikasi dengan keluarga di Indonesia. Mursito mengatakan terakhir kali komunikasi dengan Yetti adalah pada 31 Januari 2025 melalui video call.
Saat itu Yetti mengabarkan dirinya sedang sakit, walaupun masih tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Dalam sebuah videocall Yetti mengaku sedang sakit tenggorokan, akan tetapi masih bisa beraktivitas seperti biasa.
Tidak disangka video call itu ternyata menjadi percakapan terakhir mereka dan tak lagi bisa dihubungi.
Kabar buruk kemudian datang pada 25 Februari 2025, yaitu dari KBRI di Peru yang mengonfirmasi Yetti telah meninggal dunia. Saat itu Mursito langsung menghubungi Kemenlu dan KBRI di Peru.
Ia bahkan mendatangi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) di Jakarta, yang menangani perlindungan WNI di luar negeri.
Hingga kini belum ada perkembangan yang berarti mengenai pemulangan jenazah kakaknya.
Mursito juga mengajukan permohonan tertulis ke KBRI di Lima, Peru, dengan harapan proses pemulangan jenazah bisa segera dilakukan. Ia bahkan juga meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyumas mempercepat proses pemulangan sang kakak.
“Kami sekeluarga sangat berharap pemerintah bisa membantu mempercepat pemulangan jenazah kakak saya.
Dokumen semua sudah lengkap, akta kematian sudah ada,” ucap Mursito dinukil dari Tribun Network, Rabu (12/3/2025).
Salah satu kendala utama dalam proses pemulangan jenazah adalah biaya. Mursito mengungkapkan, kakaknya sebenarnya memiliki tabungan sebesar 23.000 Sol Peru atau setara Rp100 juta yang ditinggalkannya di Peru.
“Kami mohon bantuan siapa pun yang bisa membantu, dan seharusnya pemerintah bisa melakukan.
Kami hanya ingin jenazah kakak saya bisa segera dipulangkan, bahkan jika hanya tinggal tulangnya saja,” terangnya.
Pihak keluarganya hanya bisa berdoa dan berharap ada titik terang dalam proses pemulangan. Keluarga menanti dengan penuh harap agar jenazah Yetti Purwaningsih bisa dikebumikan di tanah kelahirannya, di Banyumas.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto menyatakan siap memfasilitasi pemulangan jenazah Yetty Purwaningsih dari Peru ke Banyumas untuk dapat dimakamkan.
Piihaknya mengatakan saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Peru terkait pemulangan jenazah.
Menurutnya terdapat dua opsi yang saat ini tengah dipertimbangkan, yakni jenazah Yetty dapat dipulangkan ke Indonesia atau dimakamkan di Peru.
“Jika diperbolehkan pulang, biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Namun, apabila dimakamkan di Peru, pembiayaan bisa menggunakan dana pribadi yang ditinggalkan almarhumah,” jelas Wahyu.
Wahyu mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas tidak mencakup alokasi anggaran khusus untuk biaya pemulangan jenazah warga yang meninggal di luar negeri.
Meski begitu, Pak Bupati yang telah mengetahui situasi ini, dan akan memperjuangkan kekurangan biaya melalui sumber non-APBD, seperti Corporate Social Responsibility (CSR), BAZNAS, atau lembaga lainnya. []