August 8, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terima Paket Kiriman dari Hiyang Hiyangannya, Seorang PMI Diciduk Polisi

1 min read

HONG KONG – Seorang pekerja migran Indonesia yang mengantongi ijin tinggal menjadi seorang PRT asing di Makau harus berurusan dengan Kepolisian Makau usai menerima kiriman paket kosmetik dari hiyang hiyangannya di Afrika Barat.

Barang yang ditujukan pada PMI bernama Yuliani (38) tersebut masuk ke Makau pada 4 Agustus 2025 kemarin.

Setelah kepabeanan Makau mencurigai isi dari barang tersebut, keesokan harinya barang kiriman ini kemudian dibongkar dan diperiksa.

Ternyata, dalam paket kiriman kosmetik tersebut berisi narkoba jenis kokain yang dikemas dalam 144 botol kosmetik dengan berat total 2,16 KG.

Kemudian, petugas ekspedisi diperintahkan untuk tetap mengirim barang tersebut ke penerima, namun dengan dibawah pengawalan petugas unit narkoba Kepolisian Makau.

Saat barang diterima, Yuliani langsung dicokok dengan barang bukti tanpa bisa menghindar lagi.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, pengirim barang merupakan orang Afrika Barat yang pernah tinggal di Makau. Pengirim dan penerima pernah tinggal serumah selama lima bulan dan diakui menjadi pasangan hiyang hiyangan.

Pekerjaan dari pria hiyang hiyangan Yuli diketahui merupakan pengedar narkoba di berbagai negara.

Petugas menduga, menjadikan Yuli sebagai partner hiyang hiyangan sejatinya hanyalah modus untuk membuat jaringan pemasaran narkoba baru.

Kini Yuli sedang menjalani proses penyidikan untuk selanjutnya akan dilakukan penuntutan ke pengadilan. []

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply