September 8, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terjaring Operasi, Dua Orang Diduga PRT Asing Penjual Jasa Enak-Enak Berikut Seorang Mucikari Tertangkap Polisi

1 min read
Operasi anti prostitusi ilegal di Hong kong (Foto Istimewa)

Operasi anti prostitusi ilegal di Hong kong (Foto Istimewa)

HONG KONG – Di Hong Kong, profesi prostitusi diatur dalam aturan yang ketat. Mulai dari siapa yang boleh mengambil profesi tersebut sampai dengan aturan aturan apa saja selama mereka berprofesi yang harus dipenuhi. Ketatnya aturan tersebut tentu bukan tanpa maksud, pun demikian, disisi lain, ketatnya peraturan tersebut juga diimbangi dengan pengawasan yang ketat pula.

Salah satu bentuk pengawasan dimaksud adalah secara rutin, petugas melakukan razia untuk mencari keberadaan pelaku prostitusi yang ilegal diluar yang telah diatur.

Terkini, hasil dari operasi tersebut pada Sabtu (23/09/2023) sore kemarin petugas berhasil menjaring tiga orang terlibat dimana dua orang dari mereka yang diduga bersal dari kalangan PRT asing menjadi pelaku penjual jasa enak-enak. Sedangkan satu orang lainnya berperan sebagai mucikari.

Penangkapan ketiganya dilakukan di kawasan Nathan Road Mong Kok dengan membawa barang bukti kondom beberapa pack, minyak pelumas (bukan oli pelumas mesin), ponsel, serta uang cash sebesar HKD 40 ribu.

Modus dari ketiganya dalam menjaring pencari jasa enak-enak adalah melalui sosial media. []

Advertisement
Advertisement