April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terjaring Operasi Saat Sedang Mijit “Enak”, Empat PMI Diberi Kesempatan Naik Mobil Petugas Menuju Tahanan

1 min read

HONG KONG – Sebuah gelaran rutin operasi mencegah keberadaan pekerja ilegal di Hong kong selalu dilakukan oleh aparat gabungan. Penelusuran selalu dilakukan baik berdasarkan sebuah laporan warga maupun berdasarkan kecurigaan petugas.

Terkini, tim gabungan dari Imigrasi, Kepolisian dan Labour Departement yang menggerebek sebuah tempat di Mong Kok berhasil meringkus 12 orang pekerja ilegal.

Di tempat yang melayani jasa pijat “enak” tersebut, petugas gabungan mengidentifikasi 12 orang tersebut terdiri dari 4 orang pekerja migran asal Indonesia yang visanya pekerja rumah tangga, 6 orang perempuan daratan, serta dua orang warga lokal.

4 PMI pemegang visa pekerja rumah tangga, salah satunya telah melebihi batas tinggal atau overstay. Sedangkan tiga lainnya dinyatakan bekerja tidak sesuai visa yang dipegang.

Keempat PMI tersebut tertangkap basah sedang melakukan aksi memijat “enak” pada malam kemarin (29/09/2021).

Logikanya, sebagai seorang pemegang visa pekerja rumah tangga, tentu pada malam hari mereka seharusnya tinggal di rumah majikan. Namun tidak demikian dengan keempat PMI tersebut, sebagai pemegang visa rumah tangga, keempatnya malah berada di panti pijat “enak” pada malam hari dan sedang memberikan jasa pijatan “enak” kepada klien panti.

12 orang, termasuk keempat PMI akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

Peristiwa demikian sejatinya sudah sering sekali terjadi. Namun entah kenapa, peristiwa demikian selalu saja masih terulang. []

Advertisement
Advertisement