December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terlantarkan Anak Majikan, Jualan Obat Terlarang, OS, hingga Terlalu Rajin Bekerja, Enam PMI Hong Kong Dihadapkan ke Pengadilan

2 min read

HONG KONG – Peredaran narkotika menjadi sesuatu yang diharamkan di berbagai negara didunia ini, termasuk salah satunya di Hong Kong. Dengan demikian, siapapun yang terbukti terlibat baik mulai dari mengkonsumsi, memiliki, mengedarkan tentu akan berhadapan dengan konsekwensi pidana.

Seperti yang terjadi pada dua orang pekerja migran Indonesia yang dihadapkan ke kersidangan pengadilan Kowloon City pada hari ini. Dua PMI yang tercatat dengan nomor kasus KCCC3650/2021 adalah I N dan S.

Tak hanya IN dan S, ada empat PMI lainnya yang hari ini juga dihadapkan ke persidangan pengadilan dengan dakwaan kesalahan yang berbeda.

PMI ketiga adalah NJ. PMI yang teregister dengan nomor kasus FLCC614/2022 ini didakwa dengan kesalahan telah melakukan penerlantaran terhadap anak majikan yang menjadi tanggung jawabnya. NJ hari ini akan disidangkan di Pengadilan Fanling.

PMI Keempat yang menjalani persidangan selanjutnya adalah SR binti SS. PMI yang tregister dengan nomor kasus KCCC1718/2022 ini didakwa dengan kesalahan terlqalu betah tinggal di Hong Kong hingga membuatnya tidak menyadari kalau ijin tinggalnya telah kadaluwarsa alias over stay. Tak hanya itu,  SR binti SS juga kedapatan menggunakan identitas orang lain untuk menyelamatkan diri dari razia anti overstay. Dengan kedua dakwaan tersebut, hari ini SR binti SS dihadapkan ke persidangan di pengadilan Kowloon City.

PMI kelima yang hari ini dihadapkan ke persidangan adalah D W. PMI yang tercatat dengan nomor kasus STS9428/2022 ini didakwa telah tidak melaporkan kehilangan kartu identitas. Atas dakwaan tersebut, DW hari ini dihadapkan ke persidangan pengadilan Shatin.

Masih di pengadilan yang sama, PMI keenam yang dihadapkan ke persidangan hari ini adalah AAL. PMI berjenis kelamin laki-laki yang terdaftar dengan nomor kasus STCC2141/2022 ini didakwa telah menyalahi ijin tinggal di Hong Kong.

Semoga keenam PMI yang hari ini menghadapi persidangan akan dimudahkan dan dilancarkan prosesnya dan semoga semuanya akan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement