December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terlibat Dalam Perdagangan dan Penyalahgunaan Narkoba, Tiga PMI Berikut TTM Negronya Diadili

1 min read
Eastern Magistrates Court Building (Foto Istimewa)

Eastern Magistrates Court Building (Foto Istimewa)

HONG KONG – Masih segar dalam ingatan, saat petugas gabungan yang melakukan operasi pemberantasan Narkoba di kawasan Tsim Sha Tsui beberapa waktu yang lalu menangkap sepasang insan dengan status HTS (hubungan tanpa status) yakni seorang mantan PMI berstatus paperan berinisial E (25) dan seorang pria negro berinisial JRS (45).

Tindak lanjut dari penangkapan keduanya, hari ini (11/12/2023) berlanjut ke persidangan.

Keduanya yang teregister dengan nomor perkara WKCC709/2023 hari ini proses persidangannya dilimpahkan dari  Pengadilan West Kowloon ke Eastern Magistrates Court.

Selain pasangan hiyang-hiyangan laki-laki dan perempuan, pasangan PMI yang juga tersandung kasus serupa merupakan pasangan perempuan dan perempuan.

Keduanya adalah PW dan En. Pasangan hiyang-hiyangan sesama perempuan ini diketahui terlibat dalam pengunaan dan peredaran narkotika di kawasan New Territories beberapa waktu yang lalu.

Pasangan yang teregister dengan nomor perkara TMCC1433/2022 hari ini kasusnya dilimpahkan dari pengadilan Tuen Mun ke Eastern Magistrates Court.

Semoga proses yang dijalani seluruh PMI tersebut berlangsung lancar dan mudah, serta semuanya akan mendapat keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan amal perbuatan mereka. []

Advertisement
Advertisement