July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terlibat Perdagangan Narkoba, Seorang PMI Paperan dan Hiyang-Hiyangannya Hari Ini DIhadapkan ke Persidangan

1 min read

HONG KONG – Masih segar dalam ingatan, saat petugas gabungan yang melakukan operasi pemberantasan Narkoba di kawasan Tsim Sha Tsui pada November tahun yang lalu menangkap sepasang insan dengan status HTS (hubungan tanpa status) atau pasangan hiyang-hiyangan, yakni seorang mantan PMI berstatus paperan berinisial E (25) dan seorang pria negro berinisial JRS (45).

Setelah pada awal Desember 2023 kemarin keduanya sempat dihadapkan ke Pengadilan untuk yang pertama kalinya, hari ini (22/04/2024), keduanya kembali dihadapkan ke persidangan di pengadilan.

Keduanya yang teregister dengan nomor perkara WKCC709/2023 hari ini proses persidangannya dilimpahkan dari  Pengadilan West Kowloon ke Eastern Magistrates Court.[]

Advertisement
Advertisement