April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terpilih Menjadi PM Malaysia ke 10, Anwar Ibrahim Janji Akan Memperbaiki Perlindungan PMI

2 min read

JAKARTA – Perdana Menteri Malaysia yang baru Anwar Ibrahim berjanji akan memperbaiki hubungan ketenagakerjaan dengan pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan Anwar secara langsung pada Presiden Joko Widodo lewat sambungan telepon pada Kamis (24/11/2022).

Lewat akun media sosial twitter miliknya, Anwar mengatakan akan terus menjaga hubungan baik yang telah terjalin dengan Indonesia selama ini. Ia akan memprioritaskan sejumlah isu seperti perdagangan, investasi, kebudayaan dan juga ketenagakerjaan.

“Beberapa isu yang tampak terbatas termasuk soal pekerja dapat diluruskan dengan cara yang bersih,” ujar Anwar kepada Jokowi seperti dikutip dari video yang diunggah akun @Anwaribrahim pada Jumat (25/11/2022).

Pernyataan Anwar soal tenaga kerja disampaikan atas respon terhadap dukungan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Anwar Ibrahim dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia pada Kamis (24/11/2022) setelah mendapat mandat langsung dari Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah.

Jokowi merupakan presiden pertama yang menyampaikan ucapan selamat. Anwar menyebut dukungan itu merupakan bentuk kedekatan hubungan Indonesia dan Malaysia.

Selama ini persoalan tenaga kerja menjadi salah satu isu yang mencuat dalam hubungan Indonesia dan Malaysia. Pada Juli lalu pemerintah Indonesia sempat menyetop pengiriman tenaga kerja ke Malaysia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan penghentian pengiriman dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara dua negara. Saat itu Ida mengatakan terdapat bukti Malaysia menerapkan sistem di luar kesepakatan bersama oleh kedua negara, yaitu system maid online (SMO).

SMO adalah sistem perekrutan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia. SMO disebut  membuat posisi pekerja migran Indonesia  rentan tereksploitasi. Sistem ini juga bertentangan dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah Indonesia kembali membuka keran pengiriman PMI ke Malaysia pada 1 Agustus 2022. Pengiriman kembali dibuka setelah Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Malaysia M Saravanan menandatangani pernyataan bersama terkait implementasi penandatangan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.

Dengan dibukanya kembali pengiriman PMI ke Malaysia, pengawasan keselamatan PMI juga ditingkatkan. Selama ini Malaysia menjadi tujuan ketiga pengiriman pekerja Indonesia di luar negeri. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), PMI yang mencari nafkah di Negeri Jiran tersebut mencapai 1,63 juta pekerja (49,7%) dari total per Maret 2022.

Dalam 1 dekade jumlah PMI yang bekerja di Malaysia menunjukkan tren turun seperti terlihat pada grafik. Pada 2013, jumlah PMI yang ada di Malaysia mencapai 1,94 juta pekerja. Namun, pada Maret 2022 menjadi hanya tinggal 1,63 juta pekerja. Penurunan terbesar terjadi di tahun pertama terjadi pandemi Covid-19, yakni mencapai 250 ribu pekerja pada 2020.[]

Advertisement
Advertisement