Tersebar di Berbagai Negara Penempatan, Jumlah Pekerja Migran Asal Probolinggo Semakin Bertambah Banyak
SURABAYA – Sejak empat tahun terakhir, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Probolinggo, selalu meningkat. Bahkan, tahun ini ada 34 PMI baru. Sedangkan, sejak empat tahun terakhir mencapai 278 orang.
Dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, selama empat tahun terakhir, jumlah PMI di Kabupaten Probolinggo, terus meningkat. Pada hanya sembilan orang. Setahun kemudian bertambah 111 orang. Tahun kemarin kembali naik, bertambah 124 orang.
Tahun ini hingga Jumat (27/4/2024), PMI terus bertambah setiap bulannya. Pada Januari, ada 10 PMI baru, bulan berikutnya ada tambahan 18 orang dan pada Maret ada tambahan 5 orang. Mereka berangkat secara prosedural.
“Hingga totalnya sejumlah 34 orang,” ujar Jabatan Fungsional Pengantar Kerja Disnaker Kabupaten Probolinggo, Dwi Handayani.
Di Kabupaten Probolinggo, kata Dewi, masih banyak PMI nonprosedural. Mereka tidak bisa diketahui jumlahnya, karena pihaknya tidak bisa melakukan pendataan. PMI nonprosedural menganggap pelayanan Disnaker sulit.
Menanggapi hal ini, pihaknya selalu berupaya memberikan pelayan terbaik dan memudahkan calon PMI. Prosedurnya, hanya cukup datang ke kantor dan membawa dokumen persyaratan, kemudian input data akan dibantu.
“Bahkan juga bisa dilakukan melalu daring,” imbuhnya.
Kabid Penempatan, Ketransmigrasian dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Probolinggo mengatakan, saat ada yang ingin menjadi PMI, pihaknya juga tetap memprioritaskan aspek kesiapannya bekerja di luar negeri. Seperti keluarga yang akan ditinggal, tempat tinggal, gaji, kemampuan, dan sebagainya.
“Di Kabupaten Probolinggo, tidak memiliki Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sehingga harus mengambil dari luar daerah. Seperti dari Jember, Malang, dan Suarabaya,” kata Achmad.
PMI memiliki masa kerja selama dua tahun. Setelah dua tahun usai, pihakanya selalu mengimbau agar bisa pulang ke Indonesia. Agar PMI tidak memiliki ketergantungan pada negera asing dan mereka bisa mengembangkan kemampuannya dengan uang yang diperoleh dari hasil bekerja di negeri orang.
Pihaknya juga menggalakan sosialisasi melalu event yang digelar Disnaker. Dalam sosialisanya, menekankan agar masyarakat yang ingin menjadi PMI berangkat secara prosedural. Sebab, PMI nonprosedural memiliki risiko tinggi. Seperti kenyaman, kekerasan, upah, dan tempat tinggal. []
Sumber Radar Bromo