Tertangkap Basah Sekurity, Seorang PMI yang Tengah Berbagi Kehangatan Dengan Dua Pekerja Bangladesh Diajak Naik Mobil Patroli
JAKARTA – Entah apa yang mengendap di dasar ubun ubun tiga manusia berlainan jenis ini. Seolah dunia milik mereka bertiga, ketiga orang yang terdiri dari seorang PMI berjenis kelamin perempuan berusia 34 tahun dengan dua orang pekerja asal Bangladesh tertangkap basah sekuriti Taman Nasional Bukit Mertajam Malaysia pada Kamis (12/12/2024) kemarin saat dalam kondisi telanjang bulat tanpa sehelai benangpun yang menempel.
Ketiga orang berlainan jenis kelamin tersebut tengah melakukan pesta seks bertiga di samping tenda yang mereka dirikan di salah satu kawasan taman nasional bukit mertajam.
Perbuatan yang diketahui sekuriti tersebut dilakukan di siang bolong, dimana di tempat tersebut juga berpotensi dikunjungi orang lain.
Informasi yang berhasil dihimpun Koresponden ApakabarOnline di Malaysia menyebutkan, petugas yang berjumlah dua orang pada saat itu tengah melakukan aktifitas patroli rutin di kawasan tersebut.
Namun diluar kebiasaan, petugas mendengar suara dengus meleguh yang tidak biasanya. Awalnya petugas khawatir, suara tersebut merupakan suara satwa yang terjebak atau terluka. Karena itulah petugas sekuriti terus mencari sumber suara.
Namun betapa terkejutnya petugas sekuriti tersebut, saat mengetahui bahwa sumber suara dimaksud ternyata adalah suara pekik perjuangan yang dilantunkan oleh ketiga manusia ini dengan suara bersahutan dan bergantian.
Petugas melihat secara langsung, PMI yang disebut berinisial ET tersebut tengah menungging. Dibelakang PMI tersebut seorang pria Bangladesh tengah mencolokan alat setrumnya dari belakang, sedangkan didepan ET, seorang pria Bangladesh satunya tengah mencolokan alat setrumnya ke mulut ET.
Tak menunggu proses setrum menyetrum mereka paripurna, petugas langsung merangsek dan membuat ketiganya berhenti terpaksa, sebelum usaha ketiganya menuju puncak yang tinggal beberapa saat lagi tiba.
Kini, ketiga orang tersebut tengah menjalani penahanan setelah dilakukan pemeriksaan.
Petugas membawa ketiganya lengkap dengan alat setrum masing masing. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan beberapa botol bir dan miras.
Ketiganya terjerat pasal perzinahan di tempat umum dengan ancaman pidana penjara maksimum 4 tahun. []