December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terungkap Dalam Empat Bulan, Lima Anak PMI Dihoho Hihe Ayah Tiri, yang Tiga Sampai Hamil

2 min read

JAKARTA – Kenyataan memilukan yang sejatinya tidak ada satupun menginginkan terjadi, berkaitan dengan kejahatan seksual dengan pelaku orang dekat kembali menyeruak ke permukaan. Korbannya merupakan anak-anak  yang ditinggal ibunya menjadi pekerja migran di berbagai negara penempatan. Ironisnya, pelaku kejahatan merupakan sosok ayah tiri yang dalam rentang waktu empat bulan, telah memakan lima korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PPKBP3A Ciamis, H Syaiful Bahri pada Kamis (02/03/2023) kemarin.

“Ada lima kasus (bapak tiri melakukan tindak asusila pada anak tirinya sendiri) dalam empat bulan terakhir. Para pelakunya sudah diamankan aparat hukum,” ujarnya.

Kasus pencabulan yang dilakukan bapak tiri terhadap anak tirinya yang sempat mencuat bulan Desember lalu, menurut Syaiful terjadi di sebuah desa di Kecamatan Sukamantri.

Bapak tiri melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berkali-kali saat istri (ibu korban) tidak berada di rumah sehingga korban yang masih duduk di kelas I SLTA tersebut kini dalam kondisi hamil. Kehamilannya memasuki bulan kedua.

Nasib serupa juga dialami seorang anak tiri di salah satu desa di Kecamatan Cipaku yang masih duduk di tingkat madrasah tsanawiyah usia 14 tahun kini yang juga sampai hamil.

Nahas juga menimpa seorang murid kelas VI SD di salah satu desa di Kecamatan Jatinegara, yang kini hamil 3 bulan karena dicabuli oleh ayahtirinya. Anak usia 12 tahun tersebut kini terpaksa istirahat alias cuti sekolah.

Di Pamarican/Banjarsari seorang anak tiri dicabuli oleh ayah tirinya tapi korban tidak sampai hamil.

Kejadian mengenaskan juga menimpa dua anak perempuan kakak beradik usia 6 tahun dan 4 tahun di sebuah desa di Kecamatan Baregbeg. Kedua kakak beradik tersebut menjadi korban nafsu syahwat ayah tirinya.

Para korban kebejatan ayah tiri tersebut adalah anak-anak usia sekolah, anak usia di bawah umur.

“Dari 5 kejadian tersebut ada 3 korban yang sampai hamil. Bahkan seorang di antaranya sudah bulannya untuk melahirkan,” jelasnya.

Terhadap anak-anak korban kebejatan nafsu ayah tirinya tersebut pihak P3A Dinas PPKBP3A Ciamis menurut Syaiful telah melakukan pendampingan terhadap dengan melibatkan tim psikolog, P2TP2A, Dinsos, Dinkes guna melakukan trauma healing kepada korban. “Kunjungan rutin sebulan sekali untuk trauma healing,” ujar Syaiful.

Khusus bagi korban yang saat ini sedang hamil katanya, tim juga melakukan pendekatan ke pihak sekolah agar anak tersebut tidak dikeluarkan dari sekolah.

Tapi diizinkan cuti, istirahat dulu sampai anaknya lahir dan setelah kondisinya pulih, bisa kembali melanjutkan sekolahnya.

“Ketiga korban yang hamil, lagi cuti sekolah. Nanti kalau kondisi sudah memungkinkan bisa masuk lagi melanjutkan sekolahnya,” katanya.

Dari 5 kasus pencabulan ayah tiri terhadap anak tiri tersebut menurut Syaiful semuanya berasal dari kalangan rumah tangga keluarga pra sejahtera (keluarga tak mampu secara ekonomi) dimana sosok ibu tidak berada di tengah – tengah mereka lantaran menjadi pekerja migran di luar negeri.

Dan pelaku rata-rata berpendidikan rendah, tidak tamat SMP.

“Bahkan ada yang tidak tamat SD. Kondisi ekonomi keluarga umumnya dari keluarga tidak mampu,” ujar Syaiful.

Selain masalah ekonomi, dan rendahnya pendidikan menurut Syaiful, salah satu faktor pemicu terjadinya kasus ayah tiri mencabuli anak tiri tersebut sebagai salah satu dampak dari tingginya angka perceraian. []

Advertisement
Advertisement