Terungkap, Seorang PMI Menyerang Majikan dan Anaknya Dengan Pisau, Ternyata Begini Sebabnya
2 min read
HONG KONG – Seorang pekerja rumah tangga asing berusia 44 tahun yang disebut berasal dari Indonesia harus menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian Distrik Kuantan Malaysia kemarin (11/11/2025) setelah dilaporkan oleh majikannya karena telah melakukan penyerangan dengan pisau hingga menimbulkan korban luka.
Informasi yang berhasil dihimpun koresponden ApakabarOnline di Kuala Lumpur menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi kemarin (11/11/2025) sekira pukul 08:30 pagi di kawasan SAS City Kuantan Malaysia.
Dituturkan oleh koresponden ApakabarOnline di Kuala Lumpur, sumber Kepolisian distrik Kuantan menuturkan majikan perempuan berusia 57 tahun itu berada di lantai atas sekitar pukul 8.30 pagi ketika dia dikejutkan oleh jeritan putranya yang berusia 28 tahun di lantai dasar.
Saat turun ke bawah untuk menyelidiki, wanita itu melihat putranya bergulat dengan pekerja rumah tangga asing berusia 44 tahun yang tidak diungkap jatidirinya di ruang tamu.
“Ia mencoba melerai perkelahian, tetapi tersangka diduga mengayunkan pisaunya dan mengenai kepala perempuan itu. Perempuan itu merebut pisaunya, dan asisten rumah tangga berlari ke dapur untuk mengambil pisau lainnya,” ujarnya.
“Namun, kedua korban menghalangi tersangka, sehingga terjadi perkelahian lagi di dapur,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan wanita itu kemudian dilaporkan mengambil semua pisau di dapur dan melemparkannya ke luar melalui jendela sebelum menghubungi saluran darurat 999 untuk meminta bantuan.
Akibat kejadian tersebut, pria tersebut kehilangan ibu jari kirinya dan mengalami luka di kepala dan kaki, sementara ibunya menderita luka di kepala dan ibu jari kirinya.
Kedua korban, bersama dengan tersangka, yang mengalami cedera di pergelangan tangan kirinya, dibawa ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Afzan di sini untuk perawatan.
Polisi menyita enam pisau dan sepasang gunting di tempat kejadian.
Ia menambahkan, tersangka mengaku mengalami stres terkait pekerjaan, namun penyebab kejadian tersebut masih dalam penyelidikan.
Pembantu rumah tangga tersebut telah ditahan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Pasal 326 Qanun Keseksaan. []
