April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tiba di Indonesia, 21 PMI Hong Kong Asal Kota Malang Dijemput Pemkot

2 min read

MALANG – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang menjemput 72 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari empat negara selama Bulan April hingga Bulan Juli 2021.

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan bahwa penjemputan 72 PMI yang dilakukan oleh Disnaker-PMPTSP Kota Malang merupakan periode mulai tanggal 28 April 2021 hingga 22 Juli 2021. “72 PMI itu berasal dari negara Hongkong, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura,” ungkapnya, Jumat (23/07/2021).

Erik pun merinci sebanyak 72 PMI yang telah sampai di Kota Malang yang dikategorikan dari negara asal negara para PMI mengadu nasib menjadi pahlawan devisa negara. Yakni dari Singapura sebanyak 32 orang, dari Hongkong 21 orang, dari Malaysia 14 orang dan dari Brunei Darussalam 5 orang.

“72 orang tersebut terdiri dari para PMI dan ada juga yang bersama anggota keluarganya. Dirinci perempuan 49 orang dan laki-laki sebanyak 23 orang,” jelasnya.

Sedangkan untuk kediaman dari 72 PMI yang sudah sampai di Kota Malang tersebar di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Kedungkandang sebanyak 11 orang, Kecamatan Lowokwaru 17 orang, Kecamatan Klojen 9 orang, Kecamatan Sukun 22 orang dan Kecamatan Blimbing 13 orang.

Sebanyak 72 PMI yang sudah berhasil mendarat di Kota Malang tersebut memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda.

“Kalau ini ada yang asisten rumah tangga, ada juga yang formal di kantoran,” katanya.

Mengenai mekanisme penjemputannya sendiri, Erik menjelaskan bahwa terlebih dahulu pihak Disnaker-PMPTSP Kota Malang mendapatkan notifikasi berupa laporan kedatangan PMI dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas I Surabaya.

“Kami mendapatkan notifikasi dari KKP Kelas I Surabaya. Dari situ ada data yang mesti kita jemput dan sudah dinyatakan negatif,” jelasnya.

Selain sudah dalam keadaan negatif Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR (Polymerase Chain Reaction), 72 PMI tersebut juga telah melakukan karantina selama empat hari di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

“Begitu dinyatakan negatif keluar notifikasi, kita jemput mereka, untuk kemudian kita karantina di Kota Malang sesuai SOP selama lima hari,” ujarnya.

Jadi para PMI yang akan mendarat di Kota Malang dan pulang kediamannya masing-masing harus menjalani karantina total sembilan hari. Serta di hari kesepuluh akan dilakukan pengecekan Swab PCR.

“Kalau negatif langsung pulang ke rumah, tapi kalau positif itu akan dilanjutkan di karantina lanjutan,” tuturnya.

Lebih lanjut, terkait kapan berakhirnya para PMI yang pulang ke Indonesia dan menuju ke Kota Malang, pihaknya juga tidak dapat memastikan terkait hal tersebut. Pasalnya dari pihak KKP kelas I Surabaya pun tidak dapat memastikan terksit gelombang terakhir pemulangan para PMI.

“Jadi kami selalu siap saja, dan kita berpedoman pada notifikasi yang dikeluarkan oleh KKP,” ujarnya.

Terakhir, pihaknya berharap agar seluruh PMI yang sudah berhasil mendarat di Kota Malang agar mematuhi imbuan yang dikeluarkan oleh pihak Disnaker-PMPTSP Kota Malang untuk menahan diri agar tidak keluar rumah terlebih dahulu.

“Karena kita takutnya bisa jadi setelah dikatakan negatif, ternyata karena sesuatu hal bisa jadi (positif, red),” terangnya.

“Jadi harapan kami setelah sampai di rumah, paling tidak selama seminggu bisa mengamankan diri dan keluarga untuk tidak beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya. []

Sumber Malang Times

Advertisement
Advertisement