Tidak Mirip Suaminya, Tetapi Mirip Pak Satpam, Ayu Olivia Tega Bunuh Balitanya
LAMPUNG – Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri di Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung yang terjadi pada Sabtu malam (06/02/2021), menyita perhatian publik.
Seperti diketahui, Ayu Olivia (28 tahun), ibu kandung bayi tersebut, tega membunuh bayinya yang berusia 9 bulan untuk menghilangkan jejak perselingkuhannya dengan seorang tetangganya yang bernama Muhammad Amin (40 tahun) yang berprofesi sebagai seorang Satpam.
Ayu dan Amin diduga sudah menjalin hubungan terlarang sejak bayi perempuan tersebut belum lahir. Jiran tetangga dan kerabat Ayu sudah mengendus aroma perselingkuhan dirinya dengan Amin, dan itu jadi bahan gosip di lingkungan tempat tinggal mereka saban waktu.
Kebetulan, wajah bayi malang tersebut mirip dengan Amin. Hal itu membuat gosip perselingkuhan Ayu dan Amin kian menguat dan tersebar ke mana-mana.
Dari situlah, untuk meredam gosip yang beredar, Amin membujuk Ayu untuk menghabisi nyawa bayi bernama Kartika Suci Rahayu itu, sebab khawatir, jika bayi tersebut betul betul hasil hoho hihe yang mereka lakukan berkali-kali.
Untuk meyakinkan Ayu, Amin berjanji pada Ayu bahwa ia akan menikahinya jika mau membunuh bayi tersebut.
Setelah memikirkan waktu yang tepat, Ayu dan Amin pun melancarkan pembunuhan itu pada hari Sabtu, 6 Februari 2021.
Mula-mula, pada Sabtu siang, Ayu pergi membawa serta bayinya. Kepada suaminya, Feri (34 tahun), ia mengaku hendak berkunjung ke rumah kakaknya saat pamit.
Menjelang malam, Ayu menelepon Feri, memberitahukan bahwa ia akan bermalam di rumah kakaknya itu.
Namun, di situ Ayu berbohong. Saat itulah ia dan Amin menghabisi nyawa bayi tersebut. Mereka mencekoki bayi tersebut dengan minuman yang diramu dengan berbagai bahan beracun. Sesudah itu, sang bayi malang dibekap hingga meninggal dunia.
Masih di hari yang sama pada malam harinya, Ayu pulang membawa bayinya yang sudah tak bernyawa, ke rumahnya di Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang.
Karena pada saat itu di rumahnya sedang ramai orang, termasuk ada ibu mertuanya, Ayu sempat ragu untuk masuk. Para tetangga rupanya menyaksikan gerak-gerik mencurigakan Ayu saat itu.
Setelah mondar-mandir sesaat, Ayu pun akhirnya masuk dan menaruh bayinya yang saat itu sudah tak bernyawa di dalam kamar.
Setelah menaruh jenazah bayinya, Ayu kemudian buru-buru pergi. Belakangan diketahui bahwa ia melarikan diri ke Desa Batu Suluh, Kabupaten Lampung Selatan.
Beberapa saat kemudian, ibu mertua Ayu, Juwarni, mendengar suara tangisan cucunya yang berusia 4 tahun, kakak dari bayi tersebut, di dalam kamar.
Merasa ada yang tak beres, Juwarni pun masuk ke kamar untuk memeriksa apa yang terjadi.
Rupanya, di dalam kamar, cucunya yang berumur 4 tahun itu menangis karena adiknya tidak bergerak. Juwarni lantas memeriksa kondisi bayi tersebut dan terkejut mendapati cucunya yang masih bayi sudah tak bernyawa.
Dua hari kemudian, Senin (08/02/2021), polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan bayi tersebut. Polisi lebih dahulu menangkap Muhammad Amin di Jalan WR Supratman, Gang Haji, Kelurahan Talang.
Setelah memeriksa Amin dan mendapat keterangan, polisi kemudian menangkap Ayu di lokasi persembunyiannya di Desa Batu Suluh, Kabupaten Lampung Selatan.
Kini, Ayu dan Amin sudah ditahan oleh pihak Polsek Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. []