December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

TKP Shatin, Dua PMI laki-Laki dan 7 PMI Perempuan Diajak Naik Mobil Imigrasi

1 min read
Penangkapan pekerja ilegal di Hong Kong (Foto Hong kong police)

Penangkapan pekerja ilegal di Hong Kong (Foto Hong kong police)

HONG KONG – Upaya otoritas Hong Kong untuk mewujudkan Hong Kong bersih dari berbagai bentuk praktik pekerja ilegal, prostitusi ilegal serta penyakit masyarakat lainnya terus gencar dilakukan. Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah digelarnya operasi atau razia secara berkala.

Terkini, di kawasan New Teritorries, aparat gabungan yang terdiri dari Imigrasi dan Kepolisian berhasil mengamankan 31 orang pekerja asing kemarin (20/06/2024).

Mereka diamankan dari berbagai titik dan aktifitas. Ada yang beraktifitas di proyek pembangunan gedung, di pertokoan, lokasi bisnis esek esek, hingga mereka yang tertangkap tangan melakukan praktik perniagaan alias berbakulan.

Informasi yang berhasil didapat ApakabarOnline, dari 31 orang pekerja asing tersebut, 9 diantaranya diketahui merupakan PMI.

Dua dari 9 PMI tersebut berjenis kelamin laki-laki dan 7 yang lainnya berjenis kelamin perempuan.

Kesembilan PMI tersebut diamankan dari titik dan kegiatan yang berbeda-beda. 3 PMI perempuan diamankan dari tempat praktik pijit enak-enak, 2 PMI perempuan lainnya tertangkap tangan saat melakukan praktik perbakulan, dan 2 PMI perempuan lainnya tertangkap petugas karena tengah bekerja di rumah makan.

Sedangkan 2 PMI laki-laki yang diamankan juga ditemukan dari 2 tempat yang berbeda. Dimana 1 PMI diamankan di tempat nongkrongnya di Yuen Long, sedangkan yang satunya diamankan dari sebuah proyek konstruksi di Shatin.

Kini, kesembilan PMI tengah menjalani penahanan untuk selanjutnya akan diteruskan ke penuntutan di Pengadilan. []

Advertisement
Advertisement