December 13, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tujuh Bulan Terdampar di Penampungan, Tujuh CPMI Asal NTB Dipulangkan

2 min read

JAKARTA – Tujuh orang perempuan warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan ke kampung halamannya setelah dibawa oknum tidak bertanggung jawab ke Singapura sebagai pekerja ilegal.

Mereka dipulangkan Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, tujuh perempuan warga NTB tersebut merupakan bagian dari 19 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Singapura.

Mereka diberangkatkan secara nonprosedural. Namun, belum sempat berangkat, aksi pelaku digagalkan setelah ada inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan beberapa minggu lalu.

Tim gabungan berasal dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Barat, Disnaker Kota Bandung, dan UPT BP2MI Jawa Barat.

Sidak tersebut dilaksanakan setelah adanya aduan dari salah satu CPMI yang merasa curiga akibat tidak kunjung diberangkatkan setelah berada di penampungan selama tujuh bulan.

“Para CPMI ini dijanjikan akan diberangkatkan ke Singapura, tetapi tidak ada kejelasan setelah menunggu lama di penampungan.

Para CPMI tersebut diproses penempatannya bukan oleh P3MI, sehingga diindikasikan akan diberangkatkan secara nonprosedural,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI NTB Abri Danar Prabawa.

Menurut Abri, kini 7 CPMI NTB tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing. “Empat orang dari Kabupaten Lombok Timur, dan tiga orang dari Kabupaten Lombok Tengah,” kata Abri Danar Prabawa.

Untuk melindungi para calon tenaga kerja Indonesia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda NTB untuk menindak secara hukum para sponsor atau pihak-pihak yang terlibat dalam proses penempatannya.

“Kami telah mengantongi nama-nama sponsor yang memfasilitasi keberangkatan tujuh perempuan asal NTB. Semoga segera diproses hukum,” pungkasnya.[]

Antara

Advertisement
Advertisement