July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Update Terkini Insiden Kaburnya Enam Calon PMI dari Penampungan PT CKS Kota Malang

3 min read

MALANG – Peristiwa kaburnya enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kesemuanya perempuan, dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS) yang terletak di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang telah ditindaklanjuti oleh Pos Pelayanan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Malang.

Bahkan, pihak BP2MI Malang telah bertemu dengan mereka. Hal itu dilakukan, untuk menggali kronologi lengkap atas peristiwa itu.

Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Malang, Diaz Ridho Putra membenarkan hal tersebut.

“Jadi, kami sudah bertemu mereka untuk menggali informasi. Dan mereka juga sudah bercerita terkait kronologis kejadiannya,”

“Mereka mengaku kabur itu, karena sering menerima kekerasan verbal oleh tenaga pengajar disana. Hal itulah yang membuat mereka tidak betah dan tertekan,” ujarnya dinukil dari harian Surya, Jumat (23/02/2024).

Dirinya menjelaskan, bahwa mereka yang kabur itu tidak sepenuhnya calon PMI. Karena dari 6 orang itu, hanya satu yang benar-benar calon PMI yaitu berinisial VR (31), warga Kabupaten Malang.

Diketahui, VR ini pernah bekerja di Singapura selama 1,5 bulan. Namun tidak betah dan mengundurkan diri.

Sehingga pihaknya hanya bisa menangani persoalan VR, dan untuk kelima lainnya belum masuk ranah BP2MI Malang.

“Untuk lima lainnya, statusnya peserta pelatihan kerja. Sehingga prosesnya belum sampai ke tahap kami, dan kemungkinan tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) asal mereka,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, bahwa kewenangan BP2MI berfokus kepada calon PMI, PMI serta perusahaan penempatan (P3MI). Dan tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan pelatihan kerja.

“Jadi, BP2MI tidak mengurusi masalah pelatihan kerja. Dan di kasus ini, seharusnya banyak stakeholder yang terlibat,”

“Termasuk diperlukan keterlibatan Disnaker Kota Malang. Karena fungsi pengawasan pelatihan kerja berada di Disnaker setempat,” ungkapnya.

Rencananya, pihak BP2MI akan segera memanggil PT CKS, untuk mengetahui  lebih jelas atas peristiwa tersebut.

“Kami akan memanggil PT CKS untuk kami klarifikasi. Termasuk kejelasan ketenagakerjaan dari VR, terkait sebabnya apa, prosesnya bagaimana, berangkat (ke Singapura) bagaimana, pulangnya kenapa, kemudian nanti terkait gajinya bagaimana. Itu nanti bisa clear kalau sudah dilakukan klarifikasi,” bebernya.

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa keenamnya mengaku dimintai ganti rugi dengan nominal belasan hingga puluhan juta rupiah oleh PT CKS apabila mengundurkan diri atau melakukan wanprestasi. Selain itu, keenamnya juga meminta PT CKS untuk mengembalikan dokumen-dokumen asli yang ada.

Dan berbagai permasalahan itu, akan dibahas saat BP2MI memanggil dan meminta klarifikasi dari PT CKS.

“Jadi, mereka ini tuntutannya sama. Mereka minta dokumen seperti KK, KTP, Akta Lahir, Ijazah, Paspor dan Buku Nikah dikembalikan. Kemudian, mereka juga meminta uang ganti rugi untuk dihilangkan, mangkanya ini butuh mediasi lebih lanjut,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kesemuanya perempuan, kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) PT Citra Karya Sejati (CKS), yang terletak di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, aksi kabur itu dilakukan pada Rabu (14/2/2024) dinihari.

Diketahui, identitas keenam calon PMI yang kabur itu adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), LAA (24) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.

Mereka kabur usai menjebol teralis jendela lantai empat setinggi 15 meter. Setelah itu, mereka turun ke bawah dengan memakai kain yang diikat satu persatu. []

 

 

 

Advertisement
Advertisement