Usai Gasak Uang Majikan Senilai HKD 205 Ribu, Seorang PMI di Leighton Hill Menjadi Buronan Polisi

HONG KONG – Aksi pencurian yang dilakukan ole seorang pekerja rumah tangga asing di Hong Kong kembali terjadi dan menyeruak ke permukaan. Seorang PRT asing asal Indonesia berusia 43 tahun mengholang dari rumah majikannya dan menjadi tersangka dalam insiden pencurian uang senilai HKD 205 ribu kemarin (11/05/2025).
Hal tersebut terungkap, saat majikan perempuan berusia 63 tahun mengetahui uangnya hilang, kemudian PMI yang menjadi PRT di rumahnya juga ikut menghilang.
Majikan melaporkan ke Polisi dan olah kejadian perkarapun langsung dilakukan di TKP Leighton Hill di 2b Broadwood Road Hong Kong Island.
Uang yang hilang berupa pecahan Hong Kong dolar sebanyak 200 ribu, dan pecahan Yen Jepang sebanyak 65 ribu atau setara dengan HKD 5 ribu.
Tim Investigasi Kriminal Unit Kesembilan Kepolisian Distrik Wan Chai yang telah mengantongi bukti bukti dari pemeriksaan TKP langsung melakukan pengejaran terhadap PMI yang belum diungkap jatidirinya tersebut.
Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik Wanchai. Jika terbukti bersalah, PMI yang disangka melakukan pencurian terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun. []