September 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Usai Menjalani SIdang Perdana di Pengadilan, Begini Nasib Pria India yang Kemarin Mencet Klakson Vloger Korea

1 min read

HONG KONG – Seorang pria India berusia 46 tahun yang diidentifikasi bernama Amit kemarin (14/09/2023) menjalani sidang perdana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai memencet klakson milik vloger Korea, serta dengan monyong berkumis ala Indianya, telah mencium paksa tengkuk dan pipi Vloger tersebut.

Agenda dari sidang perdana adalah pembacaan hasil penyelidikan, pemeriksaan berkas awal serta pemeriksaan terhadap tersangka.

Amit diregister dengan nomor perkara ESCC 2031/2023

Dari hasil sidang perdana, hakim memutuskan untuk melepaskan Amit dari tahanan dengan membayar uang jaminan dan selanjutnya Amit juga dilarang meninggalkan Hong Kong serta berinteraksi dengan saksi dari pihak penuntut.

Sidang akan kembali digelar pada 9 November 2023 yang akan datang setelah majlis hakim tuntas mempelajari perkara. []

Advertisement
Advertisement