Usai “Neyer” 2 Temannya Yang Mabuk, Seorang PMI Jadi Buronan Polisi
2 min readBeluran – Tidak ada yang menyangka, Marno “Brengos” bakal melakukan aksi ini. Diduga karena risih dan gerah dengan ulah beberapa temannya yang gemar mabuk dan bikin suara gaduh saat malam hari, Marno yang merasa terganggu istirahatnya secara tiba-tiba menyerang dua orang teman sesama PMI yang sampai dini hari kemarin (09/05) belum juga selesai dengan pesta mirasnya.
PMI Asal kediri yang sehari-hari bekerja di kawasan perkebunan Ladang Sungai Sabang, Sugut Beluran ini kalap kemudian menantang berduel dua orang temannya sesama PMI yaitu Orly Esparaguerra (30 tahun) asal Kupang NTT dan Arifin (33 tahun) asal Brebes Jawa Tengah setelaah sebelumnya Marno berkali-kali memperingatkan perilaku beberapaa temannya yang hampir setiap malam selalu berpesta miras di mes tempat mereka tinggal.
Menurut keterangan saksi mata Yanto, yang berhasil dihimpun oleh koresponden Apakabaronline.com, Malam itu Marno usai melakukan sholat Isya, sempat menyingkir untuk mencari tempat yang tenang beberapa meter dari mess tersebut. Sebab, malaam itu, seperti kebiasaan malam-malam sebelumnya, beberapaa teman satu mess Marno menggelar pesta miras yang diikuti dengan suara gaduh.
“Sekira jam 12 malam, Marno kembali ke mess, bermaksud untuk tidur. Mungkin Marno sesampainya di mess menjadi terganggu tidurnya lantaran sampai lebih dari jam 2 dini hari (09/05), si Kriwil (Orly Esparaguerra) dan Ipin belum juga selesai dengan pestanya. Saat itulah Marno keluar kamar lalu menegur keduanya dengan nada jengkel.” Terang Yanto kepada koresponden Apakabaronline.com.
“Tapi Kriwil dan Ipin tidak terima ditegur Marno. Kriwil yang sok jagoan itu malah menantang Marno dan mengancam akan membunuh Marno seraya memegang sebilah pisau. Tapi Marno berhasil mematahkan serangan maut kriwil, lalu pisaunya berhasil direbut Marno. Karena masih terus saja menyerang, akhirnya kriwil dan Ipin terkena sabetan pisau beberapa kali di tubuhnya” imbuh Yanto.
Usai peristiwa itu, Kriwil dan Ipin melarikan diri, dan diketahui belakangan, ternyata Ipin dan Kriwil ditolong oleh warga lokal untuk dibawa ke Rumah sakit. Sekaligus, penemuan Kriwil dan Ipin, oleh warga lokal dilapporkan ke Polisi.
Sedangkan Marno, usai kejadian, langsung mengemasi barang-barangnya dan berpamitan kemapa teman-teman di mess nya bahwa dia akan pergi mencari tempat yang tidak ada pemabuknya.
Sampai saat berita ini di turunkan, Kriwil dan Ipin sedang mendapat perawatan Intensif di Pitas Hospital karena pendarahan hebat yang mereka alami. Polisi yang menangani laporan kasus ini, usai melakukan penyidikan dan menghimpun keterangan dari saksi-saksi serta korban, menyatakan Marno sebagai tersangka. Kini, bapak 2 Anak tersebut masuk dalam daftar pencarian polisi.
Kepala Polisi Beluran, Superintendan V Shivananthan, menyatakan, ketiga orang yang terlibat dalam pertikaian ini sama-sama bisa menjadi tersangka. Marno, dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur Seksyen 324 Kanun Keseksaan, telah melakukan perbuatan yang mencelakai orang lain dengan benda berbahaya.
“Suspek terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun” jelas Nanthan.
Sedangkan Kriwil dan Ipin, keduanya dijerat dengan pasal berlapis, penyalahgunaan alkohol serta pasal kegaduhan. Ipin dan Kriwil terancaam kurungan pidana hingga 5 tahun lamanya. [Asa/Ilham]