December 22, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Valentine Berdarah di Tuen Mun

2 min read

HONG KONG – Sepasang kekasih di Hong Kong ditikam seorang pria ketika sedang memadu kasih pada hari valentine di sebuah apartemen di Tuen Mun Hong Kong. Diketahui penikaman tersebut dilakukan kekasih lain dari perempuan yang sedang memadu kasih tersebut.

Aksi tersebut dipicu karena pelaku cemburu kekasihnya sedang berdua dengan pria lain. Namun ternyata kedua korban yang sama-sama berusia 36 tahun dan berasal dari Vietnam, malah ditangkap polisi karena ketahuan tinggal di Hong Kong secara ilegal.

Menukil pemberitaan SCMP, pada Kamis (14/02/2019), polisi masih memburu pelaku penikaman yang juga berasal dari Vietnam.

Polisi mendapat panggilan ketika seorang perempuan berlari dalam kondisi bugil dari apartemennya sekitar pukul 09.00 waktu setempat untuk meminta bantuan petugas keamanan.

Wajah perempuan itu terluka akibat sabetan benda tajam. Sementara kekasihnya, tergeletak tak sadarkan diri di pintu belakang gedung itu.

“Pria itu terluka di jidatnya dan mengalami dua luka sayat yang cukup panjang di kedua tangannya,” katan Inspektur Polisi Wong Yiu-ming.

Pasangan itu kemudian dibawa ke RS Tuen Mun untuk mendapatkan perawatan medis.

“Dalam investigasi awal motif serangan ini kemungkinan besar adalah masalah cemburu,” ujar Wong.

Menurut polisi, sempat terjadi argumen panas sebelum serangan terjadi.  Serangan itu begitu ganas bahkan pisau dapur yang digunakan pelaku sampai patah menjadi dua.

“Kami yakin insiden ini terjadi saat tersangka datang mengunjungi korban dan menemukan dia dalam kondisi bugil bersama pria lain,” kata seorang sumber kepolisian.

Sumber itu menambahkan, polisi meyakini kedua korban masuk ke Hong Kong secara ilegal beberapa bulan lalu.

Menurut sumber kedua, para imigran ilegal dari Vietnam diharuskan membayar 10.000 dollar Hong Kong atau hampir Rp 18 juta untuk perjalanan menuju Hong Kong lewat Guangxi dan Guangdong, China.

“Di Hong Kong mereka biasanya menjadi pekerja ilegal. Jika tertangkap mereka mengajukan klaim non-refaulement,” ujar sumber itu.

Non-refaulement adalah prinsip tidak mengirimkan seseorang ke sebuah tempat di mana mereka kemungkinan akan menjalani tuntutan hukum.

Menurut Departemen Imigrasi Hong Kong hingga akhir tahun lalu sebanyak 546 klaim non-refaulement masih menunggu proses.

Sebanyak 34 klaim berasal dari Vietnam, 109 dari Bangladesh, 73 berasal dari Pakistan, dan 61 klaim dari Indonesia. []

Advertisement
Advertisement