Yang Mau Turun Juanda, Bea Cukai Mempermudah PMI Melakukan Registrasi IMEI Dengan Layanan Ini
SURABAYA – Bea Cukai Juanda kali ini memberikan pelayanan yang optimal kepada para pekerja migran Indonesia (PMI). Inovasi dan peningkatan kualitas layanan terus ditingkatkan untuk memudahkan layanan kepada para PMI.
Misalnya, program Kawan Migran yang membantu para pekerja migran dalam meregistrasikan IMEI.
Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Himawan Indarjono pada Selasa (15/03/2022) mengatakan, Kawan Migran memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh PMI. Salah satunya, IMEI Keliling (Eling). Sebelumnya, para PMI melakukannya secara daring melalui laman portal.bcjuanda.site/imei lalu datang ke kantor Bea Cukai terdekat.
Dengan Eling, para pekerja migran tak perlu repot datang ke kantor Bea Cukai untuk meregistrasi IMEI.
“Kami hadir memberikan layanan registrasi IMEI untuk para PMI yang telah selesai menjalani masa karantinanya. Eling digelar lebih cepat,” ujarnya.
Layanan Eling dibuka di Surabaya di dua tempat karantina yang berbeda.
Yakni, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur yang melayani 94 orang dan di Asrama Haji Sukolilo 109 orang.
Sosialisasi dan edukasi kepada para PPLN gencar dilakukan Bea Cukai Juanda. Saat ini, Bea Cukai Juanda meluncurkan Buku Saku Kawan Migran.
Dikemas dalam bentuk elektronik, buku ini dapat diakses melalui laman taplink.cc/beacukaijuanda. Melalui media ini, Kawan Migran dapat menggali informasi seputar layanan kepabeanan bagi PMI, seperti pendaftaran IMEI, barang pindahan, barang penumpang, barang kiriman, dan pemulangan jenazah.
“Kami terus berupaya memberikan informasi melalui media sosial, website, call center, pamflet, dan banner,” ucapnya.
Bea Cukai Juanda juga memberikan sosialisasi kepada PMI saat kegiatan kelas Orientasi Pra Pemberangkatan yang diselenggarakan BP2MI. Himawan mengatakan, pihaknya berencana menjalin koordinasi dengan koordinator PMI yang berlokasi di luar negeri agar informasi dapat tersampaikan kepada PMI sebelum kembali ke Indonesia. []
Sumber JPNN