April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

99 Persen PMI Asal NTT Ilegal

1 min read

TAMBOLAKA– Kepala Sub Bidang Sosialisasi pada badan nasional penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (BNP2TKI), Pujiono, S.H, M.H mengatakan sekitar 99 perseb pekerja migran asal NTT khususnya dan indonesia umumnya berangkat melalui jalur non prosedural.

Mengutip Pos Kupang, hal tersebut berakibat ketika terjadi permasalahan di lokasi kerja diluar negeri menimbulkan problem bagi pemerintah mengatasinya karena tidak teregister data PMI dari daerah asal bersangkutan.

Karena itu, ia menghimbau semua komponen masyarakat baik pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat mendorong calon PMI untuk mengurus dokumen keberangkatan secara resmi.

Hal itu demi menjaga keselamatan PMI bersangkutan.

Hal itu kepala sub bidang sosialisasi pada BPNP2TKI, Pujiono, S.H, M.H ketika tampil sebagai pembicara pada sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran indonesia di hotel Sumba Sejahtera Tambolaka, Sumba Barat Daya, Jumat (19/7/2019).

Menurutnya hanya dengan pemberangkatan prosedural maka pemerintah siap melindungi PMI di lokasi kerja. Untuk itu, ia menghimbau para calon PMI termasuk perekrut tenaga kerja akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Hanya dengan pemberangkatan resmi maka keselamatan terlindungai.

Ia menambahkan banyak PMI menjadi korban penipuan, pemerasan dan penyiksaan bahkan sampai meninggal dunia akibat pemberangkatan secara non prosedural sehingga tidak terawasi pemerintah.[]

Advertisement
Advertisement