April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Komunitas Majikan Tolak Stay Out

1 min read

HONG KONG – Perwakilan asosiasi majikan Hong Kong, Johan Tsui, memperkirakan, jika ada 100 ribu PRT asing yang memilih stay out, resikonya sangat besar. Asosiasi majikan berencana menggalang petisi dan aksi masa untuk menentang pencabutan peraturan stay out bagi para PRT asing.

Joan Tsui menambahkan, kalangan majikan khawatir bahwa PRT akan buruk kinerjanya jika stay out. Misalnya menjadi tidak disiplin waktu, resiko lain terkait dengan penyalahgunaan visa tinggal.

Stay IN vs Stay OUT Dimata BMI Hong Kong

Dikutip dari Headline Daily, kekhawatiran yang tergambar paling dekat pada majikan yang memiliki anak kecil atau lansia, mereka sangat khawatir, jika PRT stay out, kemudian datang terlambat, konsekwensinya akan berpengaruh pada kinerja majikan di tempat kerjanya. Kekhawatiran kedua, jika saat ini pemerintah Hong Kong sedang gencar-gencarnya merazia praktek kerja ilegal dari penyalahgunaan visa, dengan memperbolehkan stay out, akan berpotensi membuka peluang lebar bagi PRT asing untuk terlibat dalam pekerjaan ilegal.

Mahkamah Tinggi Hong Kong pada bulan Oktober mendengarkan gugatan judicial review yang diajukan oleh seorang PRT asing asal Filipina untuk membatalkan aturan stay in bagi PRT asing karena aturan tersebut dianggap telah membuat PRT bekerja 24 jam dan berada pada posisi mudah disalahgunakan.

Pengacara Albert Luk Wai-hung mengatakan, keputusan ppeninjauan kembali tersebut akan berdampak besar pada masyarakat. Luk memperkirakan, akan memerlukan waktu hingga bertahun-tahun untuk menyelesaikannya. [Asa/Headline Daily]

Advertisement
Advertisement